Membuat SPJ untuk GU Pertama pada Simda Keuangan
Data entry-SKPD-Bendahara-Pengeluaran- SPJ
Pilih unit dan sub unit organisasinya, kemudian pilih Pembuatan SPJ UP/GU.
Klik TAMBAH [1] dan isikan data yang ada [2] kemudian SIMPAN [3].
Contoh pengisiannya sebagai berikut:
Double Klik Nomor SPJ [4] yang berwarna biru untuk ke Rincian SPJ sehingga akan muncul tampilan berikut:
Kemudian klik TAMBAH [5], isikan rekening-rekening yang akan di-SPJ-kan [6], rincian - rincian SPJ datanya diambil dari bukti pengeluaran yang telah diinputkan, kemudian SIMPAN [7].
Pastikan tanggal pada Rincian SPJ (rekening dan nomer buktinya) sebelum tanggal SPJ.
Contoh pengisiannya sebagai berikut :
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi
0 komentar:
Post a Comment