-->

Membuat SPJ untuk GU Pertama pada Simda Keuangan

Data entry-SKPD-Bendahara-Pengeluaran- SPJ



Pilih unit dan sub unit organisasinya, kemudian pilih Pembuatan SPJ UP/GU. 



Klik TAMBAH [1] dan isikan data yang ada [2] kemudian SIMPAN [3].

Contoh pengisiannya sebagai berikut:



Double Klik  Nomor SPJ  [4] yang berwarna biru  untuk ke  Rincian SPJ  sehingga akan muncul tampilan berikut: 



Kemudian klik TAMBAH [5], isikan rekening-rekening yang akan di-SPJ-kan [6], rincian - rincian  SPJ  datanya diambil dari  bukti pengeluaran yang telah  diinputkan, kemudian SIMPAN [7].

Pastikan   tanggal   pada   Rincian   SPJ   (rekening   dan   nomer   buktinya)   sebelum tanggal SPJ.

Contoh pengisiannya sebagai berikut :






Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment