Penasehat kegiatan
Penasehat kegiatan dapat dilakukan dan menempatkan:
- Dewan Kelas
- Wali Kelas
Tugas dan tanggungjawab:
• Bertugas memberi masukan-masukan tentang hal-hal yang positif dan hal yang negatif, terutama dalam hal proses produksi dan proses penciptaan teater di lapangan baik teknik maupun non teknis. • Tanggungjawabnya berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi dan sutradara berkaitan dengan pementasan seni.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi
0 komentar:
Post a Comment