Penggolongan Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan dapat digolongkan seperti berikut.
1).
Pencemaran Udara
Pencemaran udara
juga dapat berbentuk partikel cair atau padat. Partikel yang berbentuk
cair seperti titik-titik air atau kabut yang dapat menyebabkan sesak
napas ke dalam paru-paru. Sementara partikel yang berbentuk padat dapat
berupa debu atau abu vulkanik yang ketika mencemari lingkungan udara,
dapat menjadi sumber penyakit yang mengganggu kesehatan manusia.
2). Pencemaran Suara
Suara
yang dapat mengganggu dan merusak pendengaran disebut kebisingan.
Tingkat kebisingan terjadi ketika suara atau bunyi yang ditimbulkan
melampaui 50 desibel (db). Suara bising yang melebihi kemampuan manusia
untuk beradaptasi dapat menimbulkan gangguan ketenangan hidup. Selain
mengakibatkan tuli, bising juga dapat menimbulkan gangguan jiwa, bahkan
dapat menimbulkan penyakit jantung. Pencemaran suara ini dapat berasal
dari bunyi kapal terbang, mesin industri dan pabrikpabrik, suara kereta
api, dan sebagainya.
3). Pencemaran oleh Radiasi
Radiasi
yang dapat menimbulkan pencemaran pada lngkungan dan berpengaruh pada
tubuh di antaranya terjadi karena radiasi elektromagnet, gelombang
mikro, radiasi laser, sinar ultraviolet, sinar ultramerah
4). Pencemaran Air
Pencemaran
air meliputi pencemaran di perairan darat seperti danau dan sungai,
serta perairan laut. Sumber pencemaran air misalnya pengerukan pasir,
limbah rumah tangga, limbah industri, pertanian, pelebaran sungai,
pertambangan minyak dilepas pantai, dan sebagainya. Pembuangan limbah
rumah tangga, misalnya, adalah deterjen, sampah organik, dan anorganik.
Sementara limbah industri dapat berupa polutan sampah organik dan
anorganik yang berasal dari pabrik pengolahan yang tidak mampu
menghilangkan unsur kimia yang dikandungnya sebelum dibuang sehingga
dapat mencemari air.
5). Pencemaran Tanah
Pencemaran
tanah dapat bersumber dari tingkah laku, limbah rumah tangga, kegiatan
pertanian, dan pertambangan. Limbah rumah tangga yang dapat mencemari
tanah berasal dari air buangan mencuci (detergen), sampah plastik yang
sukar hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca, kaleng dan berbagai
keperluan lainnya yang dibuang ke tanah. Sampah dan limbah ini pada
gilirannya akan menyebabkan terjadinya pencemaran tanah. Air buangan
yang dibuang oleh limbah rumah tangga dapat mengandung komponen nitrogen
seperti urea dan asam urik yang kemudian terurai menjadi amoniak dan
nitrat. Sementara sampah domestik yang berupa plastik, kaleng, dan
sampah lain yang tidak terurai dapat berpengaruh dalam kemampuan tanah
menyerap air. Kegiatan pertanian juga menghasilkan limbah yang dapat
merusak tanah. Pencemaran yang dihasilkan dari bahan-bahan kimia tersebut dapat
menyebabkan berbagai macam penyakit termasuk tumor dan kanker, merusak
organisme kehidupan tanah, kesuburan tanah terganggu, kerusakan tekstur
tanah, dan sebagainya. Kegiatan penambangan bahan galian juga dapat
merusak tanah. Salah satu kegiatan penambangan yang berpengaruh besar
mencemari tanah adalah penambangan emas.
Pencemaran
lingkungan, baik lingkungan udara, air, suara, maupun tanah, akan
berdampak bagi kesehatan tubuh manusia maupun makhluk hidup yang
lainnya. Banyak sekali wabah penyakit yang ditimbulkan dari pencemaran,
seperti sesak napas, keracunan udara, kolera, asma, dan TBC. Mengingat
bahaya seperti itu, berbagai usaha perlu dilakukan untuk menjaga
kelestarian lingkungan. Usaha-usaha untuk menjaga kelestarian lingkungan
tidak dapat dilakukan hanya dalam skala lokal maupun nasional,
melainkan harus dilaksanakan dalam skala global. Oleh karena itu,
diperlukan penanggulangan serius dalam mengatasi masalah pencemaran ini.
0 komentar:
Post a Comment