Kenakalan Remaja
Kartono (1992) menjelaskan bahwa kenakalan remaja atau juvenile
delincuency sebagai gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan
oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan
bentuk perilaku yang menyimpang. Kenakalan remaja juga dapat diartikan
sebagai semua perbuatan anak remaja (usia belasan tahun) yang berlawanan
dengan ketertiban umum (nilai dan norma yang diakui masyarakat) yang
ditujukan pada orang, binatang, dan atau barang-barang
yang
dapat menimbulkan bahaya atau kerugian pada pihak lain. Menurut UU di
Indonesia, remaja adalah anak berusia 14-16 tahun. Dalam pola hidup
semacam ini remaja berusaha menampilkan sikap dan pola hidup seolah-olah
kaya, maju, modern dan sebagainya. Banyak
contoh dan gejala kenakalan remaja yang terjadi di sekitar kita.
Bentuk-bentuk kenakalan remaja di antaranya adalah seperti.
(1) Perkelahian, perampokan, pembunuhan.
(2) Kenakalan remaja yang menimbukan korban materi, seperti perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan.
(3) Kenakalan remaja yang tidak menimbulkan korban di pihak lain, seperti penyalahgunaan narkoba.
(4)
Kenakalan yang melawan status, sebagai pelajar dengan cara membolos,
mengingkari status sebagai anak dengan cara pergi dari rumah atau
membantah perintah orang tua
(5) Kenakalan remaja non kriminal
. Perasaannya sangat peka dan mudah
terluka, cepat tersinggung dan membesar-besarkan kekurangannya sendiri.
Gejala dari kenakalan remaja bentuk tersebut diantaranya adalah seperti berikut:
(1) Mengebut di jalan
(2)
Membentuk kelompok-kelompok dengan aturan tidak etis, misalnya kelompok
pergaulan bebas. (3) Tawuran, pemerasan.
(4) Pengedaran gambar, atau VCD porno di kalangan anak remaja
(5) Memakai, mengedarkan, dan memasuki jaringan pemakaian narkoba dan obat-obat terlarang.
(6)
Tindakan indisipliner di sekolah, di rumah, di tempat umum, misalnya
tidak masuk sekolah, membolos, tawuran, tidak patuh pada orang tua, dan
guru.
(7) Melakukan
tindakan penyimpangan seksual yang tidak sesuai dengan nilai-nilai serta
norma yang berlaku, misalnya pemerkosaan, pencabulan, kumpul kebo dan
sebagainya.
(8) Melakukan tindakan kriminal misalnya : mencuri, merampok, membunuh dan sebagainya.
1). Penyebab Kenakalan Remaja
Penyebab kenakalan remaja secara umum dapat dikelompokkan menjadia). Faktor Intern
Faktor intern itu adalah seperti berikut.(1) Krisis Identitas
Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Integrasi pertama, terbentuknya perasaan akan konsisten dalam kehidupannya. Integrasi kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan remaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
(2) Faktor Kepribadian
Masa remaja dikatakan sebagai masa yang sedang mencari jati diri. Masa remaja juga dikatakan sebagai suatu masa yang berbahaya. Pada periode ini, seseorang meninggalkan masa anak-anak untuk menuju masa dewasa. Masa ini dirasakan sebagai suatu krisis identitas karena belum adanya pegangan, sementara kepribadian mental untuk menghindari timbulnya kenakalan remaja atau perilaku menyimpang. Kepribadian yang tidak dapat dibentuk dengan baik akan mengarahkan remaja untuk melakukan kenakalan dan tindakan menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku.
(3) Faktor status dan peranannya dalam masyarakat
Tindakan menyimpang terhadap hukum yang pernah dilakukan anak mendorong kembali si anak melakukan penyimpangan. Setelah selesai melakukan proses hukum seringkali pada saat kembali ke masyarakat, anak tersebut mempunyai kecenderungan untuk kembali melakukan tindakan menyimpang.
b). Faktor ekstern
(1) Kondisi lingkungan keluargaKondisi orang tua di lingkungan keluarga dapat menyebabkan terjadinya kenakalan remaja, misalnya saja, orang tua yang disibukkan oleh karir dan pekerjaaan, kurang perhatian dan kasih sayang
(2) Kontak sosial dari lembaga masyarakat kurang baik
Apabila sistem pengawasan lembaga-lembaga sosial masyarakat terhadap pola perilaku anak muda sekarang kurang berjalan dengan baik, akan memunculkan tindakan penyimpangan terhadap nilai dan norma yang berlaku. Misalnya, mudah menoleransi tindakan anak muda yang menyimpang dari hukum atau norma yang berlaku, seperti mabuk-mabukan yang dianggap hal yang wajar, tindakan perkelahian antara anak muda dianggap hal yang biasa saja. Sikap kurang tegas dalam menangani tindakan penyimpangan perilaku ini akan makin meningkatkan kuantitas dan kualitas tindak penyimpangan di kalangan anak muda.
(3) Faktor kesenjangan ekonomi dan disintegrasi politik
Kesenjangan yang nyata dan tampak antara orang kaya dan orang miskin menyebabkan kecemburuan sosial yang dapat diwujudkan dalam bentuk tindakan perusakan, pencurian, dan perampokan. Disintegrasi politik (perang, NRQÀLN DQWDUSDUSRO GDQ VHEDJDLQ\D GDSDW PHPHQJDUXKL MLZD UHPDMD \DQJ kemudian bisa menimbulkan tindakan penyimpangan.
2) Upaya Penanggulangan Kenakalan Remaja.
Kasus-kasus kenakalan remaja makin banyak terjadi di masyarakat sebagai dampak dari interaksi manusia dengan lingkungn sosial dan lingkungan . Oleh karena itu, banyak pihak berusaha untuk mencari solusi atau pencegahan sebagai upaya mengurangi tingkat kenakalan dari remaja-remaja tersebut. Upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah kenakalan remaja harus dilakukan oleh berbagai pihak terkait, termasuk dari keluarga, pemerintah, sekolah, dan masyarakat.Adapun upaya tersebut di antaranya adalah seperti berikut.
1. Menguatkan sikap mental remaja agar mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya
2. Memberikan pendidikan tidak hanya dalam penambahan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga pendidikan mental, pribadi, agama dan budi pekerti
3. Menyediakan sarana dan menciptakan suasana yang optimal demi perkembangan pribadi yang wajar
4. Menyelenggarakan kelompok diskusi dengan memberikan kesempatan mengemukakan pandangan dan pendapat para remaja
5. Mendirikan tempat latihan untuk menyalurkan kreativitas para remaja delikuensi dan nondelikuen.
0 komentar:
Post a Comment