Pengukuran pH
Sebelum
pengolahan lahan sebaiknya di lakukan pengukuran pH tanah lebih dulu,
hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah tanah yang akan ditanami
tersebut bersifat alkalis, netral, atau masam. Untuk pertumbuhan
tanaman melon membutuhkan pH tanah berkisar 5,8 – 7,2. (tanah netral),
namun tidak sedikit tanah-tanah dalam kondisi alkalis seperti pada
lahan-lahan yang sering tergenang dan kemudian digunakan sebagai lahan
pertanian, tetapi pada umumnya tanah yang sering digunakan untuk
budidaya tanaman relatif kecil kemungkinannya kekurangan belerang. Yang
sering menjadi masalah adalah tingkat kemasaman yang rendah sehingga
kita harus perlakukan khusus dengan penambahan kapur. Pengapuran
bertujuan untuk menaikkan pH tanah yang semula masam menjadi mendekati
netral. selain itu, pengapuran juga menambah unsur hara kalsium (Ca)
maupun unsur magnesium (Mg) yang sangat diperlukan tanaman. Kapur
pertanian yang beredar di Indonesia pada dasarnya terdiri dari kapur
kalsit/kaptan (CaC03) dan dolomit (CaC03MgC03). Pemilihan kedua jenis
kapur pertanian tersebut tergantung keperluan dan ketersediannya di
suatu daerah. Apabila pH tanah sangat rendah maka pengapuran sebaiknya
menggunakan kalsit/kaptan. Apabila pH tanah mendekati netral maka dapat
dipakai dolomite. Brikut ini disajikan hubungan antara pH tanah,
reaksi tanah, dosis penggunaan kapur karbonat/kalsit/kaptan, dan
dolomit.
Tabel 2.1 Penggunaan Kapur Kg Per 1 Ha
0 komentar:
Post a Comment