-->

Kepunahan

Kepunahan (extinction) merupakan suatu kondisi dimana tidak ada keraguan lagi bahwa individu terakhir suatu species telah mati. Apabila suatu species sudah tidak ditemukan lagi hidup di alam bebas, namun berkembang baik di dalam kebun-kebun raya dan kebun binatang, maka species tersebut tidak bisa dikatakan punah tetapi disebut sebagai punah di alam (extinct in the wild). Suatu species dikatakan punah di alam jika species tersebut hanya hidup di penangkaran, atau hidup di alam sebagai hasil pelepasan kembali di luar sebaran asli atau alaminya. Penentuan kondisi punah di alam tersebut ditetapkan jika telah dilakukan survey menyeluruh di daerah sebarannya atau di daerah yang memiliki potensi sebarannya di alam. Survei tersebut harus dilakukan sepanjang siklus hidup spesies yang bersangkutan. Bila gagal ditemukan, maka dinyatakan punah di alam. Pada saat ini, secara teoritis suatu speciesyang telah punah tidak dapat dihadirkan kembali di muka bumi. Namun demikian, para ahli beranggapan bahwa pada suatu saat kelak bisa saja suatu species yang telah punah dapat diciptakan kembali melalui upaya rekayasa genetika.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment