-->

AGROFORESTRI

Tuhan telah menciptakan alam semesta ini dengan segala keteraturannya, dalam pelajaran agroforestri keteraturan itu juga akan selalu ada. Oleh karena itu, segala sesuatu yang dipelajari dalam agroforestri membuktikan adanya kebesaran Tuhan.
Aktifitas manusia dalam kehidupan tidak lepas dari kebutuhan akan agroforestri. Keadaan lingkungan alam merupakan faktor penting bagi kehidupan manusia, bukan hanya manusia bahkan semua makhluk hidup. Lingkungan alam yang dijaga dengan baik maka akan memberikan ketenangan bagi kehidupan makhluk hidup.

Hutan mempunyai peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Sejak manusia lahir sampai nanti masuk ke liang kubur, produk yang dihasilkan dari hutan selalu diperlukan manusia. Hutan memberikan perlindungan,  naungan dan produk-produk yang dibutuhkan manusia untuk kelangsungan hidupnya. Hutan juga merupakan tempat hidupnya binatang liar dan sumber plasma nutfah yang semuanya berguna bagi kelangsungan kehidupan manusia di jagad raya ini. Manusia memperoleh produk seperti makanan, obat-obatan, kayu untuk bangunan dan kayu bakar. Kita juga menikmati manfaat adanya pengaruh dari hutan yaitu iklim mikro serta peranan hutan dalam mencegah erosi dan memelihara kesuburan tanah. Sebagai contoh, misalnya dari kulit pohon Willow orang Yunani pada zaman dahulu memanfaatkannya dengan cara dikunyahkunyah sebagai obat pencegah rasa sakit dan sekarangpun ekstrak kulit pohon Willow merupakan bahan dasar untuk aspirin. Buah pohon Oak merupakan makanan pokok orang Indian disamping Jagung. Masyarakat nelayan di Indonesia menggunakan kulit pohon Bakau untuk mengawetkan jala. Masyarakat desa disekitar hutan Jati di Jawa memanfaatkan Ulat Jati sebagai sumber protein hewani. Sedangkan pada waktu ini tidak kurang 10 000 produk yang dihasilkan dari kayu.

Pada hakekatnya hutan merupakan perwujudan dari lima unsur pokok yang terdiri dari bumi, air, alam hayati, udara dan sinar matahari. Kelima unsur pokok inilah yang dinamakan PANCA DAYA. Sehingga menurut rimbawan Indonesia memanfaatkan hutan sebenarnya mengarahkan Panca Daya ini kepada suatu bentuk tertentu pada tempat dan waktu yang diperlukan untuk kesejahteraan dan kebahagiaan manusia lahir dan batin sebesar mungkin tanpa mengabaikan aspek kelestarian.
Hutan jadinya dapat disebut suatu areal diatas permukaan bumi yang ditumbuhi pohon-pohon agak rapat dan luas sehingga pohon-pohon dan tumbuhan lainnya serta binatang-binatang  yang hidup dalam areal tersebut memiliki hubungan antara satu dan lainnya membentuk persekutuan hidup alam hayati dan lingkungannya. Secara ringkas batasan hutan ialah komunitas tumbuh-tumbuhan dan binatang yang terutama terdiri dari pohon-pohon dan vegetasi berkayu lainnya yang tumbuh berdekatan satu dengan lainnya.

Hutan memiliki peran yang penting bagi kehidupan diantaranya sebagai berikut :
a. Pelestarian Plasma Nutfah.
Plasma nutfah merupakan bahan baku yang penting untuk pembangunan di masa depan, terutama di bidang pangan, sandang, papan, obat-obatan dan industri. Penguasaannya merupakan keuntungan komparatif yang besar bagi Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, plasma nutfah perlu terus dilestarikan dan dikembangkan bersama untuk mempertahankan keanekaragaman hayati.

b. Penahan dan Penyaring Partikel Padat dari Udara.
Udara alami yang bersih sering dikotori oleh debu, baik yang dihasilkan oleh kegiatan alami maupun kegiatan manusia. Dengan adanya hutan, partikel padat yang tersuspensi pada lapisan biosfer bumi akan dapat dibersihkan oleh tajuk pohon melalui proses jerapan dan serapan. Partikel yang melayang-layang di permukaan bumi sebagian akan terjerap pada permukaan daun, khususnya daun yang berbulu dan yang mempunyai permukaan yang kasar dan sebagian lagi terserap masuk ke dalam ruang stomata daun. Ada juga partikel yang menempel pada kulit pohon, cabang dan ranting. Dengan demikian hutan menyaring udara menjadi lebih bersih dan sehat.

c. Penyerap Partikel Timbal dan Debu Semen.
Kendaraan bermotor merupakan sumber utama timbal yang mencemari udara di daerah perkotaan. Diperkirakan sekitar 60-70 % dari partikel timbal di udara perkotaan berasal dari kendaraan bermotor. Hutan dengan kanekaragaman tumbuhan yang terkandung di dalamnya mempunyai kemampuan menurunkan kandungan timbal dari udara. Debu semen merupakan debu yang sangat berbahaya bagi kesehatan, karena dapat mengakibatkan penyakit sementosis. Oleh karena itu debu semen yang terdapat di udara bebas harus diturunkan kadarnya.

d. Peredam Kebisingan.
Pohon dapat meredam suara dan menyerap kebisingan sampai 95% dengan cara mengabsorpsi gelombang suara oleh daun, cabang dan ranting. Jenis tumbuhan yang paling efektif untuk meredam suara ialah yang mempunyai tajuk yang tebal dengan daun yang rindang. Berbagai jenis tanaman dengan berbagai strata yang cukup rapat dan tinggi akan dapat mengurangi kebisingan, khususnya dari kebisingan yang sumbernya berasal dari bawah.

e. Mengurangi Bahaya Hujan Asam.
Pohon dapat membantu dalam mengatasi dampak negatif hujan asam melalui proses fisiologis tanaman yang disebut proses gutasi. Hujan yang mengandung H2SO4 atau HNO3 apabila tiba di permukaan daun akan mengalami reaksi. Pada saat permukaan daun mulai dibasahi, maka asam seperti H2SO4 akan bereaksi dengan Ca yang terdapat pada daun membentuk garam CaSO4 yang bersifat netral. Dengan demikian adanya proses intersepsi dan gutasi oleh permukaan daun akan sangat membantu dalam menaikkan pH, sehingga air hujan menjadi tidak begitu berbahaya lagi bagi lingkungan. pH air hujan yang telah melewati tajuk pohon lebih tinggi, jika dibandingkan dengan pH air hujan yang tidak melewati tajuk pohon.

f. Penyerap Karbon-monoksida.
Mikro organisme serta tanah pada lantai hutan mempunyai peranan yang baik dalam menyerap gas. Tanah dengan mikroorganismenya dapat menyerap gas ini dari udara yang semula konsentrasinya sebesar 120 ppm menjadi hampir mendekati nol hanya dalam waktu 3 jam saja.

g. Penyerap Karbon-dioksida dan Penghasil Oksigen.
Hutan merupakan penyerap gas CO2 yang cukup penting, selain dari fitoplankton, ganggang dan rumput laut di samudera. Cahaya matahari akan dimanfaatkan oleh semua tumbuhan baik di hutan kota, hutan alami, tanaman pertanian dan lainnya dalam proses fotosintesis yang berfungsi untuk mengubah gas CO2 dan air menjadi karbohidrat dan oksigen. Dengan demikian proses ini sangat bermanfaat bagi manusia, karena dapat menyerap gas yang bila konsentrasinya meningkat akan beracun bagi manusia dan hewan serta akan mengakibatkan efek rumah kaca. Di lain pihak proses ini menghasilkan gas oksigen yang sangat diperlukan oleh manusia dan hewan.

h. Penahan Angin.
Angin kencang dapat dikurangi 75-80% oleh suatu penahan angin yang berupa hutan kota.

i. Penyerap dan Penapis Bau.
Daerah yang merupakan tempat penimbunan sampah sementara atau permanen mempunyai bau yang tidak sedap. Tanaman dapat menyerap bau secara langsung, atau tanaman akan menahan gerakan angin yang bergerak dari sumber bau.

j. Pelestarian Air Tanah.
Sistem perakaran tanaman dan serasah yang berubah menjadi humus akan memperbesar jumlah pori tanah. Karena humus bersifat lebih higroskopis dengan kemampuan menyerap air yang besar maka kadar air tanah hutan akan meningkat. Jika hujan lebat terjadi, maka air hujan akan turun masuk meresap ke lapisan tanah yang lebih dalam menjadi air infiltrasi dan air tanah dan hanya sedikit yang menjadi air limpasan. Dengan demikian pelestarian hutan pada daerah resapan air dari kota yang bersangkutan akan dapat membantu mengatasi masalah air dengan kualitas yang baik.

k. Penapis Cahaya Silau.
Manusia sering dikelilingi oleh benda-benda yang dapat memantulkan cahaya seperti kaca, aluminium, baja, beton dan air. Apabila permukaan yang halus dari benda-benda tersebut memantulkan cahaya akan terasa sangat menyilaukan dari arah depan, akan mengurangi daya pandang pengendara. Keefektifan pohon dalam meredam dan melunakkan cahaya tersebut bergantung pada ukuran dan kerapatannya.

l. Mengurangi Stress, Meningkatkan Pariwisata dan Pencinta Alam. 
Kehidupan masyarakat di lingkungan hidup kota mempunyai kemungkinan yang sangat tinggi untuk tercemar, baik oleh kendaraan bermotor maupun industri. Petugas lalu lintas sering bertindak galak serta pengemudi dan pemakai jalan lainnya sering mempunyai temperamen yang tinggi diakibatkan oleh cemaran timbal dan karbonmonoksida. Oleh sebab itu gejala stress (tekanan psikologis) dan tindakan ugal-ugalan sangat mudah ditemukan pada anggota masyarakat yang tinggal dan berusaha di kota atau mereka yang hanya bekerja untuk memenuhi keperluannya saja di kota. Hutan kota juga dapat mengurangi kekakuan dan monotonitas.

Membicarakan manfaat hutan bagi manusia maka dapat dikatakan  bahwa hutan memberikan manfaat langsung dan manfaat tidak langsung. Manfaat langsung ialah manfaat dari hutan yang dapat langsung dinikmati oleh masyarakat seperti kayu, rotan, obat-obatan, buah-buahan, binatang buruan, damar, kulit kayu. Sedangkan manfaat tidak langsung merupakan manfaat dari fungsi hutan sebagai pengatur tata air dan pemelihara kesuburan tanah atau manfaat hidro-orologis dari hutan. Manfaat estetika, rekreasi, ilmu pengetahuan dan pengaruh hutan terhadap iklim. 


Peranan hutan secara umum adalah sebagai berikut :
a. Sebagai Sumber Pangan, Perumahan dan Kesehatan
Kehidupan manusia yang bergantung pada keanekaragaman hayati. Hewan dan tumbuhan yang kita manfaatkan saat ini (misalnya ayam, kambing, padi, jagung) pada zaman dahulu juga merupakan hewan dan tumbuhan liar, yang kemudian dibudidayakan. Hewan dan tumbuhan liar itu dibudidayakan karena memiliki sifat-sifat unggul yang diharapkan manusia. Sebagai contoh, ayam dibudidayakan karena menghasilkan telur dan daging. Padi dibudidayakan karena menghasilkan beras. Beberapa contoh tumbuhan dan hewan yang memiliki peranan penting untuk memenuhi kebutuhan pangan, perumahan, dan kesehatan, misalnya:
1) Pangan: berbagai biji-bijian (padi, jagung, kedelai, kacang), berbagai umbi-umbian (ketela, singkong, suwek, garut, kentang), berbagai buah-buahan (pisang, nangka, mangga, jeruk, rambutan), berbagai hewan ternak (ayam, kambing, sapi).
2) Perumahan: kayu jati, sonokeling, meranti, kamfer.                                    
3) Kesehatan: kunyit, kencur, temulawak, jahe, lengkuas.

b. Sebagai Sumber Pendapatan
Keanekaragaman hayati dapat dijadikan sumber pendapatan. Misalnya untuk bahan baku industri, rempah-rempah, dan perkebunan. Bahan baku industri misalnya kayu gaharu dan cendana untuk industri kosmetik, teh dan kopi untuk industri minuman, gandum dan kedelai untuk industri makanan, dan ubi kayu untuk menghasilkan alkohol. Rempah-rempah misalnya lada, vanili, cabai, bumbu dapur. Perkebunan misalnya kelapa sawit dan karet.

c. Sebagai Sumber Plasma Nutfah
Hewan, tumbuhan, dan mikroba yang saat ini belum diketahui tidak perlu dimusnahkan, karena mungkin saja di masa yang akan datang akan memiliki peranan yang sangat penting. Sebagai contoh, tanaman mimba (Azadirachta indica), dahulu tanaman ini hanya merupakan tanaman pagar, tetapi saat ini diketahui mengandung zat azadiktrakhtin yang memiliki peranan sebagai anti hama dan anti bakteri. Adapula jenis ganggang yang memiliki kendungan protein tinggi, yang dapat digunakan sebagai sumber makanan masa depan, misalnya Chlorella. Buah pace (mengkudu) yang semula tidak dimanfaatkan, sekarang diketahui memiliki khasiat untuk meningkatkan kebugaran tubuh, mencegah dan mengobati penyakit tekanan darah. Di hutan atau lingkungan kita, masih terdapat tumbuhan dan hewan yang belum dibudidayakan, yang mungkin memiliki sifat-sifat unggul. Itulah sebabnya dikatakan bahwa hutan merupakan sumber plasma nutfah (sifat-sifat unggul). Siapa tahu kelak sifat-sifat unggul itu dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia.

d. Manfaat Ekologi
Selain berfungsi untuk menunjang kehidupan manusia, keanekaragaman hayati memiliki peranan dalam mempertahankan keberlanjutan ekosistem. Masing-masing jenis organisme memiliki peranan dalam ekosistemnya. Peranan ini tidak dapat digantikan oleh jenis yang lain. Sebagai contoh, burung hantu dan ular di ekosistem sawah merupakan pemakan tikus. Jika kedua pemangsa ini dilenyapkan oleh manusia, maka tidak ada yang mengontrol populasi tikus. Akibatnya perkembangbiakan tikus meningkat cepat dan di mana-mana terjadi hama tikus. Tumbuhan merupakan penghasil zat organik dan oksigen, yang dibutuhkan oleh organisme lain. Selain itu, tumbuh-tumbuhan dapat membentuk humus, menyimpan air tanah, dan mencegah erosi. Keanekaragaman yang tinggi memperkokoh ekosistem. Ekosistem dengan keanekaragaman yang rendah merupakan ekosistem yang tidak stabil. Bagi manusia, keanekaragaman yang tinggi merupakan gudang sifat-sifat unggul (plasma nutfah) untuk dimanfaatkan di kemudian hari.

e. Manfaat Keilmuan
Keanekaragaman hayati merupakan lahan penelitian dan pengembangan ilmu yang sangat berguna untuk kehidupan manusia.

f. Manfaat Keindahan
Keindahan alam tidak terletak pada keseragaman tetapi pada keanekaragaman. Bayangkan bila halaman rumah kita hanya ditanami satu jenis tanaman saja, apakah indah Tentu saja akan lebih indah apabila ditanami berbagai tanaman seperti mawar, melati, anggrek, rumput, palem. Kini kita sadari bahwa begitu banyak manfaat keanekaragaman hayati dalam hidup kita. Pemanfaatannya yang begitu banyak dan beragam tentu saja dapat mengancam kelestariannya. Untuk itu kita harus bijaksana dalam memanfaatkan keanekaragaman hayati, dengan mempertimbangkan aspek manfaat dan aspek kelestariannya.
Penanaman berbagai jenis pohon dengan atau tanpa tanaman semusim (setahun) pada sebidang lahan yang sama sudah sejak lama dilakukan petani (termasuk peladang) di Indonesia. Contoh semacam ini dapat dilihat pada lahan pekarangan di sekitar tempat tinggal petani.  Praktek seperti ini semakin meluas belakangan ini khususnya di daerah pinggiran hutan karena ketersediaan lahan yang semakin terbatas. 

Konversi hutan alam menjadi lahan pertanian menimbulkan banyak masalah, misalnya penurunan kesuburan tanah, erosi, kepunahan flora dan fauna, banjir, kekeringan dan bahkan perubahan lingkungan. Secara global, masalah ini semakin berat sejalan dengan meningkatnya luas hutan yang dikonversi menjadi lahan usaha lain. Peristiwa ini dipicu oleh upaya pemenuhan kebutuhan terutama pangan baik secara global yang diakibatkan oleh peningkatan jumlah penduduk. Di tengah perkembangan itu lahirlah agroforestri, suatu cabang ilmu pengetahuan baru di bidang pertanian dan kehutanan yang mencoba menggabungkan unsur tanaman dan pepohonan.  Ilmu ini mencoba mengenali dan mengembangkan sistemsistem agroforestri yang telah dipraktekkan oleh petani sejak berabad-abad yang lalu.

Sampai saat ini, belum ada kesatuan pendapat di antara para ahli tentang definisi “agroforestri”. Hampir setiap ahli mengusulkan definisi yang berbeda satu dari yang lain. Mendefinisikan agroforestri sama sulitnya dengan mendefinisikan hutan. Bjorn Lundgren mantan Direktur ICRAF (International Centre for Research in Agroforestri) mengajukan ringkasan dari banyak definisi agroforestri dengan rumusan sebagai berikut : “Agroforestri adalah istilah kolektif untuk sistem-sistem dan teknologiteknologi penggunaan lahan, yang secara terencana dilaksanakan pada satu unit lahan dengan mengkombinasikan tumbuhan berkayu (pohon, perdu, palem, bambu dll.) dengan tanaman pertanian dan hewan (ternak) atau ikan, yang dilakukan pada waktu yang bersamaan atau bergiliran sehingga terbentuk interaksi ekologis dan ekonomis antar berbagai komponen yang ada”.
Agroforestri dalam bahasa Indonesia disebut sebagai wanatani. Dengan demikian sisem agroforestri adalah sistem wanatani. Apa yang dimaksudkan dengan sistem Wanatani ? Wanatani atau agroforest adalah suatu bentuk pengelolaan sumberdaya yang memadukan kegiatan pengelolaan hutan atau pohon kayu-kayuan dengan penanaman komoditas atau tanaman jangka pendek, seperti tanaman pertanian. Model-model wanatani bervariasi mulai dari wanatani sederhana berupa kombinasi
penanaman sejenis pohon dengan satu-dua jenis komoditas pertanian, hingga ke wanatani kompleks yang memadukan pengelolaan banyak spesies pohon dengan aneka jenis tanaman pertanian, dan bahkan juga dengan ternak atau perikanan.

Dalam bentuk yang dikenal umum, wanatani ini mencakup rupa-rupa kebun campuran, tegalan berpohon, ladang, lahan bera (belukar), kebun pekarangan, hingga hutan-hutan tanaman rakyat yang lebih kaya jenis seperti yang dikenal dalam rupa talun di Jawa Barat, repong di Lampung Barat, parak di Sumatra Barat, tembawang (tiwmawakng) di Kalimantan Barat, simpung (simpukng) di Kalimantan Timur, dan lain-lain bentuk di berbagai daerah di Indonesia.

Dari beberapa definisi yang telah dikutip secara lengkap tersebut, agroforestri merupakan suatu istilah baru dari praktek-praktek pemanfaatan lahan tradisional (wanatani) yang memiliki unsur-unsur:
a. Penggunaan lahan atau sistem penggunaan lahan oleh manusia.
b. Penerapan teknologi.
c. Komponen tanaman semusim, tanaman keras dan/atau ternak atau hewan.
d. Waktu bisa bersamaan atau bergiliran dalam suatu periode tertentu.
e. Ada interaksi ekologi, sosial, ekonomi.

Agroforestri telah menarik perhatian peneliti-peneliti teknis dan sosial akan pentingnya pengetahuan dasar pengkombinasian antara pepohonan dengan tanaman tidak berkayu pada lahan yang sama, serta segala keuntungan dan kendalanya. Masyarakat tidak akan peduli siapa dirinya, apakah mereka orang pertanian, kehutanan atau agroforestri. Mereka juga tidak akan mempedulikan nama praktek pertanian yang dilakukan, yang penting bagi mereka adalah informasi dan binaan teknis yang memberikan keuntungan sosial dan ekonomi. Penyebarluasan agroforestri diharapkan bermanfaat selain untuk mencegah perluasan tanah terdegradasi, melestarikan sumber daya hutan, dan meningkatkan mutu pertanian serta menyempurnakan intensifikasi dan diversifikasi kehutanan.

Di kalangan masyarakat berkembang beberapa istilah yang sering dicampur-adukkan dengan agroforestri. Hal ini sangat membingungkan. Ada yang memandang agroforestri adalah suatu kebijakan pemerintah atau status kepemilikan lahan, bukan sebagai sistem penggunaan lahan.            Oleh sebab itu, diperlukan adanya batasan yang jelas kapan atau bilamana suatu sistem dapat dikategorikan sebagai agroforestri. Batasan semacam ini diperlukan untuk menghindari timbulnya pendapat bahwa setiap kombinasi komponen kehutanan, pertanian dan/atau peternakan selalu dapat diklasifikasikan sebagai suatu sistem agroforestri.

Beberapa ciri penting agroforestri yang dikemukakan oleh Lundgren dan Raintree, (1982) adalah:
a. Agroforestri biasanya tersusun dari dua jenis tanaman atau lebih (tanaman dan hewan). Paling tidak, satu di antaranya tumbuhan berkayu.
b. Siklus sistem agroforestri selalu lebih dari satu tahun.
c. Ada interaksi (ekonomi dan ekologi) antara tanaman berkayu dengan tanaman tidak berkayu.
d. Selalu memiliki dua macam produk atau lebih (multi product), misalnya pakan ternak, kayu bakar, buah-buahan, obat-obatan.
e. Minimal mempunyai satu fungsi pelayanan jasa (service function), misalnya pelindung angin, penaung, penyubur tanah, peneduh sehingga dijadikan pusat berkumpulnya keluarga/masyarakat.
f. Untuk sistem pertanian masukan rendah di daerah tropis, agroforestri tergantung pada penggunaan dan manipulasi biomasa tanaman terutama dengan mengoptimalkan penggunaan sisa panen.
g. Sistem agroforestri yang paling sederhanapun secara biologis (struktur dan fungsi) maupun ekonomis jauh lebih kompleks dibandingkan sistem budidaya monokultur.



Pada dasarnya agroforestri terdiri dari tiga komponen pokok yaitu kehutanan, pertanian dan peternakan. Ketiga komponen tersebut bisa berupa pepohonan, tanaman keras, semak- semak, tanaman rambat berkayu, tanaman pertanian dan hewan-hewan. Keberadaan masing-masing komponen tersebut akan menghasilkan beberapa sistem agroforestri, seperti  agrosilvikultural  yaitu kombinasi antara komponen atau kegiatan kehutanan dan pertanian. Silvopastura yaitu kombinasi antara komponen atau kegiatan kehutanan dan peternakan, dalam hal ini tidak saja hewan ternak untuk pertanian, bisa saja ikan atau lebah. Sedangkan agrosilvopastura adalah kombinasi komponen atau kegiatan pertanian dengan kehutanan dan peternakan/hewan.
Sebagaimana pemanfaatan lahan lainnya, agroforestri dikembangkan untuk memberi manfaat kepada manusia atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Agroforestri diharapkan dapat memecahkan berbagai masalah pengembangan pedesaan dan seringkali sifatnya mendesak. Agroforestri utamanya diharapkan dapat membantu mengoptimalkan hasil suatu bentuk penggunaan lahan secara berkelanjutan guna menjamin dan memperbaiki kebutuhan hidup masyarakat. Sistem berkelanjutan ini dicirikan antara lain oleh tidak adanya penurunan produksi tanaman dari waktu ke waktu dan tidak adanya pencemaran lingkungan. Kondisi tersebut merupakan refleksi dari adanya konservasi sumber daya alam yang optimal oleh sistem penggunaan lahan yang diadopsi. Dalam mewujudkan sasaran ini, agroforestri diharapkan lebih banyak memanfaatkan tenaga ataupun sumber daya sendiri dibandingkan sumber-sumber dari luar. Di samping itu agroforestri diharapkan dapat meningkatkan daya dukung ekologi manusia, khususnya di daerah pedesaan.

Untuk daerah tropis, beberapa masalah ekonomi dan ekologi berikut menjadi mandat agroforestri dalam pemecahannya (von Maydell, 1986):
a. Menjamin dan memperbaiki kebutuhan bahan pangan:
Meningkatkan persediaan pangan baik tahunan atau tiap-tiap musim; perbaikan kualitas nutrisi, pemasaran, dan proses- proses dalam  agroindustri. Manfaat yang dapat diperoleh adalah menambah penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari. Pada lahan wanatani, polanya bisa saja tanaman kayu ditanam pada bagian tepi sebagai pelindung, sedangkan tanaman semusim ditanam di bagian dalamnya. Diversifikasi produk dan pengurangan risiko gagal panen.   Keterjaminan bahan pangan secara berkesinambungan.

b. Memperbaiki penyediaan energi lokal, khususnya produksi kayu bakar:
Suplai yang lebih baik untuk memasak dan pemanasan rumah terutama di daerah pegunungan atau berhawa dingin.

c. Meningkatkan, memperbaiki secara kualitatif dan diversifikasi produksi bahan mentah kehutanan maupun pertanian:
Pemanfaatan berbagai  jenis pohon dan perdu, khususnya untuk produkproduk yang dapat menggantikan ketergantungan dari luar misal: zat pewarna, serat, obat-obatan, dan zat perekat atau yang mungkin dijual untuk memperoleh pendapatan tunai.

d. Memperbaiki kualitas hidup daerah pedesaan, khususnya pada daerah dengan persyaratan hidup yang sulit di mana masyarakat miskin banyak dijumpai:
Mengusahakan  peningkatan  pendapatan, ketersediaan pekerjaan  yang  menarik. Mempertahankan orang-orang muda di pedesaan, struktur keluarga yang tradisional, pemukiman, pengaturan pemilikan lahan. Memelihara nilai-nilai budaya.

e. Memelihara dan bila mungkin memperbaiki kemampuan produksi dan jasa lingkungan setempat:  Mencegah terjadinya erosi tanah, degradasi lingkungan.

Agroforesti bertujuan sebagai :
a. Perlindungan keanekaragaman hayati.
b. Perbaikan tanah melalui fungsi ‘pompa’ pohon dan perdu, mulsa dan perdu.
c. Pohon peneduh (shelter belt), pohon pelindung (shade trees), pagar hidup (life fence).
d. Pengelolaan sumber air secara lebih baik.

Tujuan tersebut diharapkan dapat dicapai dengan cara mengoptimalkan interaksi positif antara berbagai komponen penyusunnya (pohon, produksi tanaman pertanian, ternak/hewan) atau interaksi antara komponenkomponen tersebut dengan lingkungannya. Dalam kaitan ini ada beberapa keunggulan agroforestri dibandingkan sistem penggunaan lahan lainnya, yaitu dalam hal:
a. Produktifitas: Dari hasil penelitian dibuktikan bahwa produk total sistem campuran dalam agroforestri jauh lebih tinggi dibandingkan pada monokultur. Hal tersebut disebabkan bukan saja keluaran (output) dari satu bidang lahan yang beragam, akan tetapi juga dapat merata sepanjang tahun. Adanya tanaman campuran memberikan keuntungan, karena kegagalan satu komponen/jenis tanaman akan dapat ditutup oleh keberhasilan komponen/jenis tanaman lainnya.
b. Keanekaragaman: Adanya pengkombinasian dua komponen atau lebih daripada sistem agroforestri menghasilkan keanekaragaman yang tinggi, baik menyangkut produk maupun jasa. Dengan demikian dari segi ekonomi dapat mengurangi risiko kerugian akibat fluktuasi harga pasar. Sedangkan dari segi ekologi dapat menghindarkan kegagalan fatal pemanenan sebagaimana dapat terjadi pada budidaya tunggal (monokultur).
c. Kemandirian: Penganekaragaman yang tinggi dalam agroforestri diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, dan petani kecil dan sekaligus melepaskannya dari ketergantungan terhadap produk-produk luar. Kemandirian sistem untuk berfungsi akan lebih baik dalam arti tidak memerlukan banyak input dari luar (pupuk, pestisida), dengan keanekaragaman yang lebih tinggi daripada sistem monokultur.
d. Stabilitas: Praktek agroforestri yang memiliki keanekaragaman dan produktivitas yang optimal mampu memberikan hasil yang seimbang sepanjang pengusahaan lahan, sehingga dapat menjamin stabilitas dan kesinambungan pendapatan petani.

Ternyata dari bermacam-macam pola wanatani yang tidak terhitung jumlahnya di seluruh kepulauan Indonesia, menurut peneliti (H. de Foresta dan G. Michon, 2000), dapat dikelompokkan menjadi dua kategori utama, yaitu sistem wanatani sederhana dan sistem wanatani kompleks. Kedua tipe ini berasal dari dua konsepsi yang berbeda dan membutuhkan pendekatan yang berbeda pula.
Bentuk wanatani sederhana yang paling banyak dibahas adalah tumpangsari yang diwajibkan di areal hutan jati dan pinus di Jawa. Sistem ini dikembangkan oleh masyarakat bersama berbagai lembaga swadaya masyarakat dalam program perhutanan sosial Perum Perhutani. Sistem-sistem wanatani sederhana juga menjadi ciri umum pada pertanian bersifat komersil seperti kopi, dahulu diselingi dengan jenis pohon seperti dadap (Erythrina spp.), lamtoro (Leucaena spp.) dan albisia/sengon (Albizzia spp., Paraserianthes falcataria), yang menyediakan naungan serta pupuk organik bagi kopi dan kayu bakar serta pakan ternak. Pemaduan kelapa dengan cokelat juga semakin banyak dilakukan, sementara usaha diversifikasi karet dalam bentuk perpaduan karet dan rotan saat ini masih diujicobakan.
Wanatani sederhana sering dijumpai pada pertanian tradisional. Contohnya adalah tumpangsari yang merupakan gabungan tanaman pangan dan kacang turis (Cajanus cajan) atau pohon turi (Sesbania spp.). Masih banyak contoh-sontoh lain di Indonesia di mana petani membiarkan semak dan pepohonan tumbuh di lahannya selama periode lahan tidur. Setelah bebrapa musim, ketika tanah mulai subur kembali, pohon-pohon kayu ini akan mematikannya untuk kemudian ditanami tanaman pertanian.

Sistem wanatani kompleks atau singkatnya agroforest, adalah sistem-sistem yang terdiri dari sejumlah besar unsur pepohonan, perdu, tanaman musiman dan atau rumput. Penampakan fisik dan dinamika di dalamnya mirip dengan ekosistem hutan alam. Sistem tersebut bisa ditemukan di sekitar pemukiman penduduk. Sekeliling rumah merupakan tempat yang cocok untuk melindungi dan mebudidayakan tumbuhan hutan. Kebunkebun pekarangan memadukan berbagai sumber daya tanaman dari hutan yang paling bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari, seperti buah-buahan, sayuran, tanaman obat, serta jenis tanaman yang diyakini memiliki kegunaan gaib. Contoh-contohnya adalah beberapa pohon digunakan petani sebagai pakan ternak, terutama saat musim kemarau. Di mana tumbuhan merambat seperti sirih, lada atau vanili tumbuh pada pohon lainnya di kebun-kebun pekarangan.

Keuntungan sosial-ekonomis dan ekologis dari kebun-kebun tradisional tersebut harus mendapat pengakuan. Sebagai contoh, dapat dilihat peranan kebun dalam perbaikan gizi, peningkatan pendapatan, cadangan sumber daya saat ekonomi sulit, perlindungan tanah, pelestarian kultivar, dan seterusnya.
Kemampuan kebun-kebun untuk mengendalikan sifat negatif urbanisasi dan menghadapi transformasi struktural, membuktikan bahwa petani menganggapnya penting. Hal ini sekaligus pula menunjukkan kemampuan  sistem wanatani tersebut untuk menyesuaikan diri dengan modernisasi yang terjadi di pedesaan.
Hutan merupakan sarana yang penting untuk menuju kehidupan yang lebih baik. Kerusakan hutan akan memberi dampak yang negatif bagi lingkungan, karena akan tercipta ketidakseimbangan dan ketidakharmonisan alam.

Hutan memiliki potensi ekonomi yang harus tetap dijaga dan perlunya pengendalian yang efektif agar potensi ekonomi tersebut tidak menimbulkan sesuatu yang negatif. Potensi hutan yang diambil tanpa mempedulikan lingkungan akan tercipta kerusakan hutan. Kerusakan hutan terjadi karena aktifitas manusia.
Untuk mencegah dan menolak terjadinya kerusakan hutan, maka diperlukan pelestarian hutan. Pelestarian hutan bertujuan untuk pengawetan kualitas lingkungan dan menciptakan iklim yang seimbang. Selain itu Pelestarian hutan memberikan manfaat ekonomi pada kawasan hutan itu sendiri dan daerah sekitarnya yakni daerah hilir. Lahan pertanian di daerah hilir akan terus berkembang tanpa perlu ragu akan kekurangan air dan tercipta pengairan (irigasi) yang baik dan secara langsung meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat.

Selain dalam potensi ekonomi, Pelestarian hutan  memberikan dampak luas terhadap peningkatan kualitas ekosistem (biotik dan atau fisik) lingkungan di dalam dan luar kawasan hutan. Sehingga tecipta keseimbangan alam dan makhluk hidup yang ada di hutan hidup sebagaimana mestinya. Ancaman yang dihadapi sekarang. Tentu sekarang ini sudah ada kerusakan yang terjadi. Salah satu ancaman dari pengelolaan hutan yang berkelanjutan ini bisa jadi dari Perencanaan yang tidak tepat. Dimana ada perencanaan Struktur pembangunan jalan dan sebagainya yang membelah kawasan hutan, justru akan menghasilkan kerusakan-kerusakan yang lebih parah. Untuk itu perlu langkah hati-hati dan penuh perhitungan pengambil kebijakan dalam mengambil sebuah kebijakan. Ancaman lainnya, pengambilan sumber daya alam yang berlebihan atau dengan cara merusak  lingkungan. Ini adalah peran kita semua mengawasi hal itu agar jangan sampai terjadi.

Agar Potensi Ekonomi yang ada di Hutan tetap bisa dimanfaatkan dan pelestarian hutan tetap terlaksana, maka butuh sikap dan prilaku kita dalam hal ini. Hendaknya masyarakat memahami bahwa hutan merupakan kepentingan bersama bukan kepentingan sebagian orang. Sehingga mayarakat hendaknya ikut serta melalui hal-hal kecil dalam upaya pelestarian hutan. Peran pemerintah diperlukan yaitu terciptanya keamanan hutan (melalui tugas polisi hutan) dan mengawasi kinerjanya secara baik dan terhindar dari hal-hal yang mengakibatkan kerusakan hutan. Serta menetapkan hukum yang tegas mengenai kejahatan di wilayah hutan. Peran pemerintah juga diperlukan dalam memberi bimbingan bagi seluruh penduduk dan khususnya masyarakat sekitar hutan agar memahami dan pikiran masyarakat terbuka akan segala potensi hutan, dampak kerusakan hutan, serta upya pelestarian hutan. Dengan adanya pemahaman mayarakat akan hutan bisa memberikan kontribusi terhadap pelestarian hutan.
Agroforest  memainkan  peran  penting  dalam  pelestarian  sumberdaya  hutan  baik  nabati maupun hewani karena struktur dan sifatnya yang khas. Agroforest menciptakan kembali arsitektur  khas  hutan  yang  mengandung  habitat  mikro,  dan  di  dalam  habitat  mikro  ini sejumlah tanaman hutan alam mampu bertahan hidup dan berkembang biak. Kekayaan flora semakin besar, jika di dekat kebun terdapat hutan alam yang berperan sebagai sumber (bibit) tanaman. Bahkan ketika hutan alam sudah hampir lenyap sekalipun, warisan hutan masih  mampu  terus  berkembang  dalam  kelompok  besar:  misalnya  kebun  campuran  di Maninjau melindungi berbagai tanaman khas hutan lama di dataran rendah, padahal hutan lindung yang terletak di dataran lebih tinggi tidak mampu menyelamatkan tanaman-tanaman tersebut. Di  pihak  lain,  agroforest  merupakan  struktur  pertanian  yang  dibentuk  dan  dirawat. Tanaman bermanfaat yang umum dijumpai di hutan alam menghadapi ancaman langsung karena  daya  tarik  manfaatnya.  Dewasa  ini  sumber  daya  hutan  dikuras  tanpa  kendali.

Berbeda dengan kebun agroforest, bagi petani, agroforest merupakan kebun, bukan hutan.
Agroforest merupakan warisan sekaligus modal produksi. Sumberdayanya, baik yang tidakb maupun yang sengaja ditanam, dimanfaatkan dengan selalu mengingat kelangsungan dan kelestarian kebun. Pohon di hutan dianggap tidak ada yang memiliki.  Sebaliknya, pohon di kebun ada pemiliknya sehingga pohon tersebut mendapat perlindungan yang lebih efektif daripada yang terdapat di   hutan negara. Sumber daya hutan di dalam agroforest dengan demikian turut berperan dalam mengurangi tekanan terhadap sumber daya alam. Secara tidak langsung agroforest turut melindungi hutan alam. Aneka kebun campuran di pedesaan di Jawa mempunyai peranan penting bagi pelestarian kultivar pohon (tradisional) buah-buahan dan tanaman pangan. Karena kendala ekonomi dan keterbatasan ketersediaan lahan, maka kebun tersebut tidak dapat berfungsi sebagai tempat berlindung jenis tanaman yang tidak bernilai ekonomi bagi petani.

Di Sumatera dan Kalimantan,   agroforest   masih   mampu   menawarkan   pemecahan   masalah   pelestarian tanaman hutan alam dan sekaligus dapat diterima pula dari sudut ekonomi (Michon dan de Foresta (1995). Adanya perubahan sosial ekonomi dapat mempengaruhi sifat dan susunan kebun, sehingga dikhawatirkan banyak spesies yang terancam kepunahan. Pada gilirannya sumberdaya tersebut akan punah dan usaha penyelamatannya belum terbayangkan.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment