Lembaga Pembiayaan
Lembaga pembiayaan adalah lembaga yang
kegiatannya melakukan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau
barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat.
Contoh lembaga pembiayaan adalah sebagai berikut
a). Perusahaan
Pembiayaan Konsumen. Pembiayaan konsumen adalah kegiatan usaha
pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang-barang kebutuhan konsumen
dengan cara pembayaran angsuran atau berkala.
b). Perusahaan Kartu Kredit. Lembaga ini melakukan usaha pembiayaan
untuk membeli barang dan jasa dengan menggunakan kartu kredit.
c).
Perusahaan Sewa Guna Usaha
Lembaga ini melakukan
usaha pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal untuk digunakan
oleh penyewa guna usaha selama jangka waktu tertentu berdasarkan
pembayaran berkala.
d). Perusahaan Perdagangan Surat Berharga
Lembaga ini melakukan usaha pembiayaan dalam
bentuk perdagangan surat berharga.
e). Perusahaan Modal Ventura. Lembaga
ini melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam
suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu
tertentu.
0 komentar:
Post a Comment