Melaksanakan Penentuan Komoditas Tanaman Buah Semusim yang Akan Diusahakan BAG 3 [end]
b. Aspek Hukum
Aspek yang tidak kalah penting dari tahapan analisis dalam studi kelayakan agribisnis adalah aspek hukum. Usaha, dalam bentuk apa pun, memerlukan keabsahan legalitas karena faktor ini yang menentukan keberlanjutan hidupnya. Sebaik apa pun prospek bisnis, secanggih apa pun teknologi produksi dan operasi, seprofesional apa pun personalia, dan sesolid apa pun sumber keuangannya, namun jika legalitas usaha tidak ada atau tidak dapat diperoleh dari otoritas pemerintah melalui instansi/departemen terkait, usaha tersebut tidak akan dapat beroperasi secara berkelanjutanSebelum melakukan investasi di suatu daerah/wilayah secara simultan, pada saat menganalisis aspek-aspek studi kelayakan di awal pra-studi, terlebih dahuludilakukan identifikasi tentang peraturan hukum dan ketentuan-ketentuan legalitas/perizinan yang berlaku di daerah/wilayah tersebut, seperti: bentuk usahanya perorangan, koperasi, firma, atau perseroan; legalitas usaha dan proses perijinannya; pengelolaan lingkungan dan lain lain.
Dari berbagai analisis tersebut diatas (teknis, pasar, ekonomis, dan hukum) diharapkandapat mengantarkan pemilihan atau penentuan jenis tanaman yang lebih akurat sehingga dalam melakukan agribisnis lebih maksimal hasilnya.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi
0 komentar:
Post a Comment