-->

Pemeliharaan Alat dan Mesin Pertanian

Pemeliharaan merupakan suatu penggabungan setiap tindakan atau kegiatan yang dilaksanakan untuk mempertahankan, atau memulihkan suatu alat, mesin, bangunan pada kondisi yang dapat diguanakan untuk aktivitas produksi tanaman. Dalam sistim pemeliharaan yang tradisionil digunakan sistim pemeliharaan dan perawatan yang tidak berencana. Metode ini dapat mengakibatkan terjadinya suatu kerusakan/kegagalan pengoperasian alat/mesin pertanian sebelum alat digunakan dengan  optimal, perusahaan sudah harus membetulkan atau memperbaiki kerusakan. Pemeliharaan alat merupakan suatu kebutuhan prosedur dalam suatu usaha pembenihan tanaman sehingga prosedur mengendalikan dan administrasi pemeliharaan mutlak diperlukan. Suatu kerusakan/kegagalan dari alat/peralatan atau mesin mencerminkan metode yang digunakan dalam menjalankan sistim pemeliharaan alat tersebut. Gangguan terhadap aktivitas produksi sering tidak diketahui sebelumnya karena jarang dievaluasi secara menyeluruh dan sulit untuk diperkirakan.

Dalam rangka meminimalkan akibat yang merugikan dari gangguan kerusakan alat yang terjadi dalam produksi, maka beberapa perusahaan saat ini telah menerapkan atau melaksanakan tindakan-tindakan pemeliharaan yang teratur, yang selanjutnya lebih dikenal dengan istilah sistim pemeliharaan yang berencana. Sistim pemeliharaan yang berencana adalah Aktivitas pemeliharaan yang teratur dan dijalankan dengan taat azas, melalui pengawasan dan pencatatan berdasarkan rencana yang telah dibuat terlebih dahulu. Pengawasan administratip pada pekerjaan pemeliharaan merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan, terutama pada saat perubahan dari sistim pemeliharaan darurat kedalam sistim pemeliharaan yang berencana.

Pada sistimPemeliharaan dan Perawatan yang sifatnya darurat seluruhnya sangat tergantung pada keputusan-keputusan yang diambil. Pembelian alat pengganti yang terburu-buru, prioritas perbaikan yang tidak terencana, tenaga kerja yang kurang mampu akan menurunkan efisiensi pemeliharaan. Pada sistim pemeliharaan yang berencana mengatur kebijakan dalam sistim pemeliharaan suatu perusahaan dengan mengadakan prosedur yang jelas, baik dalam segi teknis maupun keuangannya serta mengawasi pelaksanaan pemeliharaan yang objektif berdasarkan standar pemeliharaan alat yang lebih efektif dan efisien. Keberhasilan suatu skema sistim pemeliharaan yang berencana adalah dengan membuat atau menjaga sistim tersebut sesederhana mungkin dalam prosedur pelaksanaannya dengan melibatkan para petugas lapangan/teknisi dengan kerja keras yang minimum. Prosedur pemeliharaan alat, harus difahami minimal oleh:
1) Supervisor
2) Pemegang gudang
3) Pekerjaan-pekerjaan Umum
4) Pembuatan produk
5) Operator persiapan dan penyesuaian mesin-mesin
6) Operator perubahan dan perbaikan alat –alat pembenihan.
7) Operator keamanan, pemadaman kebakaran, dan pengemudi.

Pemeliharaan darurat yaitu suatu tindakan pemeliharaan yang perlu segera ditangani/diselesaikan dengan secepatnya untuk menghindari kerusakan yang lebih parah atau fatal.

Berikut ini disampaikan beberapa metode pemeliharaan alat yang umum digunakan pada perusahaan:

1. Pemeliharaan yang berencana 

Pemeliharaan berencana merupakan sistim pemeliharaan yang terorganisasi dan dilaksanakan dengan mantap berdasarkan rencana pengawasan dan pencatatan serta analisa berdasarkan rencana yang telah dibuat sebelumnya.

2. Pemeliharaan Perbaikan 

Pemeliharaan perbaikan merupakan sistim pemeliharaan yang dilakukan untuk memulihkan kerusakan (termasuk penyetelan dan perbaikan) suatu alat, mesin atau bangunan pembenihan tanaman agar dapat digunakan kembali dalam kegiatan produksi benih tanaman .

3. Pemeliharaan Pencegahan 

Pemeliharaan pencegahan merupakan Sistim pemeliharaan yang dilaksanakan atas dasar rencana/waktu yang telah ditetapkan sebelumnya dan bersifat untuk menghindari/mencegah kerusakan.

4. Pemeliharaan Berjalan

Pemeliharaan sistim pemeliharaan yang dapat dilakukan ketika suatu alat, mesin dalam keadaan dipakai.

5. Pemeliharaan terbatas (pada saat produksi berhenti) 

Pemeliharaan terbatas meruapakan sistim pemeliharaan yang hanya dapat dijalankan pada waktu suatu alat, mesin, dan bangunan pembenihan dalam keadaan tidak dipakai (proses produksi berhenti)
a) Inventarisasi pabrik Suatu daftar inventaris dari seluruh fasilitas misalnya : seluruh peralatan, mesin-mesin yang ada serta bangunan dengan semua isinya, guna tujuan identifikasi, termasuk keterangan/data mengenai masing-masing spesifikasi. Teknik dan konstruksinya secara terperinci.
b) Program Pemeliharaan : Suatu daftar alokasi atau pembebanan dari aktifitas pemeliharaan pada jangka waktutertentu.
c) Jadwal Pemeliharaan Suatu susunan/daftar yang komprehensip dari aktifitas pemeliharaan beserta kejadian/akibat-akibatnya.
d) Kartu Kendali alat, mesin danbangunan:  Suatu catatan mengenai penggunaan, kejadian dan kegiatan yang terjadi/dilaksanakan terhadap suatu alat, mesin dan bangunan pembenihan.
e) Laporan Kerja : Suatu pernyataan/catatan tentang kegiatan/pekerjaan yang telah dilakukan serta catatan tentang kondisi-kondisi dari suatu alat, dan mesin-mesin.
f) Spesifikasi Pekerjaan : Suatu dokumen yang menguraikan tentang kegiatan/pekerjaan yang harus dilaksanakan.
g) Perbaikan besar : Suatu proses pengujian dan pemulihan alat, mesin dan bangunan pembenihan secara menyeluruh (termasuk perbaikan).

Sampai dengan kondisi alat, mesin dan bangunan tersebut dapat digunakan.
1) Prosedure pemeliharaan Prosedur pemeliharaan yang mencakup tugas operator pemeliharaan, metode, bahan, alat/peralatan, mesin- mesin, tenaga kerja, serta waktu yang diperlukan.
2) Permohonan Pemeliharaan Salah satu persyaratan untuk perencanaan fungsi pemeliharaan, adalah mengetahui secara tepat tentang apa yang harus dikerjakan, apa yang sedang dikerjakan dan berapa lama setiap tugas/ pekerjaan tersebut dikerjakan.

Pengembangan pemeliharaan alat, mesin dan bangunan pembenihan merupakan tahap-tahap yang harus difahami oleh semua operator pembenihan yang terlibat dalam kegiatan produksi benih. Konsep lain yang penting pada industri pembenihan adalah tentang produksi benih vegetatif. Dalam industry pembenihan minimal terdapat enam kompetensi teknik yang harus difahami, dikuasai dan diimplementasikan yaitu pohon induk, batang bawah dan batang atas, teknik penyiapan pembibitan, teknik pembenihan tanaman secara vegetatif, teknik pemilihan memproduksi benih vegetatif dan sertifikasi benih.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment