Membersihkan/ sanitasi Tempat Pembibitan
Rumput liar/gulma adalah tumbuhan yang mengganggu pertumbuhan tanaman lain yang dibudidayakan, gulma mengganggu karena tumbuhnya pesat dan berdekatan dengan tanaman lain sehingga bersaing terutama dalam hal penyerapan unsur hara dan air serta gulma mengeluarkan zat yang dapat meracuni tanaman.
Dalam melakukan pembersihan lahan dari gulma dan sisa-sisat tanaman yang masih ada dapat berupa tunggul-tunggul dapat dilakukan dengan dibabad, pembabadan perlu disesuaikan dengan alat pembabad yang akan digunakan, kalau gulmanya relatif masih kecil maka bisa digunakan mesim rumput, sedangkan jika diameter sisa-sisat tanaman besar-besar jangan digunakan mesin rumput karena akan merusak mata pisau mesin rumput, tetapi perlu dibabad dulu dengan mengunakan gergaji mesin atau dibabad dengan menggunakan golok. Membakar lahan yang akan dibabad maupun belum dibabad tidak dianjurkan. Sebaiknya hasil pembabadan direncanakan untuk dikumpulkan disuatu lahan terbuka dan bisa dikomposkan atau boleh dibakar tetapi tidak akan menimbulkan kebakaran.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi
0 komentar:
Post a Comment