PERANAN KELUARGA BAGI ANAK-ANAK
Keluarga secara etimologis berasal dari rangkaian kata “kawula” dan “warga”.
Kawula artinya abdi yakni hamba sedangkan warga berarti anggota . Sebagai abdi di
dalam keluarga, seseorang wajib menyerahkan segala kepentingan kepada
keluarganya dan sebagai warga atau anggota, ia berhak untuk ikut mengurus segala
kepentingan di dalam keluarganya.
Sedangkan menurut M.I Sulaiman (1994 : 12) ciri hakiki suatu keluarga ialah
bahwa keluarga itu merupakan : “Satu persekutuan hidup yang dijalin kasih sayang
antara pasangan dua jenis manusia yang dikukuhkan dengan pernikahan, yang
bermaksud untuk saling menyempurnakan diri”.
Dalam Ensyclopedi Umum yang dimaksud dengan keluarga yaitu kelompok
orang yang ada hubungan darah atau perkawinan yang terdiri dari ibu, ayah, anak–
anaknya (yang belum memisahkan diri sebagai keluarga.
Dalam bahasa Inggris kata keluarga diartikan dengan Family. Everet Wilson
mengartikan family (keluarga ) adalah ” the face to face group (kelompok tatap
muka). Dia mengartikan lebih ke arah fungsi keluarga.
Keluarga merupakan unit terkecil dalam suatu masyarakat yang terdiri atas
ayah, ibu, anak-anak dan kerabat lainnya. Lingkungan keluarga merupakan tempat
di mana anak-anak dibesarkan dan merupakan lingkungan yang pertama kali
dijalanai oleh seorang anak di dalam mengarungi hidupnya, sehingga apa yang
dilihat dan dirasakan oleh anak-anak dalam keluarga akan dapat mempengaruhi
pertumbuhan dan perkembangan jiwa seorang anak.
Keluarga merupakan unit pertama dan institusi pertama dalam masyarakat di
mana hubungan-hubungan yang terdapat di dalamnya, sebahagian besarnya bersifat
hubungan langsung dan di situlah berkembang individu dan di situ pulalah
terbentuknya tahap-tahap awal proses sosialisasi bagi anak-anak. Dari interaksi
dalam keluarga inilah anak-anak memperoleh pengetahuan, keterampilan, minat,
nilai-nilai, emosi dan sikapnya dalam hidup dan dengan itu pulalah mereka
memperoleh ketenteraman dan ketenangan.
Pembentukan keluarga dalam Islam bermula dengan terciptanya hubungan suci
yang menjalin seorang laki-laki dan seorang perempuan melalui perkawinan yang
halal, memenuhi rukun-rukun dan syarat-syarat sahnya perkawinan tersebut. Oleh
karena itu, kedua suami dan isteri itu merupakan dua unsur utama dalam keluarga.
Jadi, keluarga dalam pengertiannya yang sempit merupakan suatu unit sosial yang
terdiri dari seorang suami dan seorang isteri, atau dengan kata lain, keluarga adalah
perkumpulan yang halal antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang
bersifat terus menerus di mana yang satu merasa tenteram dengan yang lain sesuai
dengan yang ditentukan oleh agama dan masyarakat. Dan ketika kedua suami isteri
itu dikaruniai seorang anak atau lebih, maka anak-anak itu menjadi unsur utama
ketiga pada keluarga tersebut di samping dua unsur sebelumnya.
Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi setiap individu di mana ia
berinteraksi. Dari interaksi dengan lingkungan pertama inilah individu memperoleh
unsur-unsur dan ciri-ciri dasar daripada kepribadiannya. Juga dari situlah ia
memperoleh akhlak, nilai-nilai, kebiasaan dan emosinya dan dengan itu ia merobah
banyak kemungkinan-kemungkinan, kesanggupan-kesanggupan dan kesedian-nya
menjadi kenyataan dalam hidup dan tingkah laku yang tampak. Jadi keluarga itu
bagi seorang individu merupakan simbol atas nilai-nilai yang mulia, seperti
keimanan yang teguh kepada Allah, pengorbanan, kesediaan berkorban untuk
kepentingan kelompok, cinta kepada kebaikan, kesetiaan dan lain-lain lagi nilai
mulia yang dengannya keluarga dapat menolong individu untuk menanamkannya
pada dirinya.
Individu itu perlu pada keluarga bukan hanya pada tingkat awal hidupnya dan
pada masa kanak-kanak, tetapi ia memerlukannya sepanjang hidupnya, sebab di
dalam keluargalah, baik anak-anak, remaja, orang dewasa, orang tua maupun
manula mendapatkan rasa kasih sayang, rasa tenteram dan ketenangan.
Keberadaan keluarga bukan hanya penting bagi seorang individu, tetapi juga
bagi masyarakat, sehingga masyarakat menganggap keluarga sebagai institusi sosial
yang terpenting dan merupakan unit sosial yang utama melalui individu-individu
yang telah dipersiapkan di dalamnya, baik berupa nilai-nilai, kebudayaan, kebiasaan
maupun tradisi yang ada di dalamnya. Dari segi inilah, maka keluarga dapat menjadi
ukuran dalam sebuah masyarakat, dalam arti apabila masing-masing keluarga itu
berada dalam keluarga yang sehat, maka akan sehatlah suatu masyarakat. Dan
sebaliknya, jika masing-masing keluarga itu tidak sehat, dampaknya terhadap
masyarakat pun akan menjadi tidak sehat.
Keluarga sebagai tempat di mana anak-anak dibesarkan memiliki peranan yang
sangat penting dalam pendidikan anak, karena pertama-pertama yang akan dilihat
dan dirasakan oleh anak sebelum orang lain adalah keluarga. Peranan pendidikan
keluarga tidak akan tergeser oleh banyaknya institusi-institusi dan lembaga-lembaga
pendidikan yang ada, seperti Taman Kanak-kanak, Sekolah-sekolah, Akademi-
akademi dan lain-lainnya. Begitu juga dengan bertambahnya lembaga-lembaga
kebudayaan, kesehatan, politik, agama tidak akan menggeser fungsi pendidikan
keluarga.Walaupun begitu tingginya tingkat perkembangan dan perubahan yang berlaku
disebahagian besar masyarakat modern, termasuk masyarakat muslim sendiri, tetapi
keluarga tetap memelihara fungsi pendidikannya dan menganggap bahwa hal itu
merupakan sebagian tugasnya, khususnya dalam rangka menyiapkan sifat cinta
mencintai dan keserasian di antara anggota-anggotanya. Begitu juga ia harus
memberi pemeliharaan kesehatan, psikologikal, spiritual, akhlak, jasmani,
intelektual, emosional, sosial di samping menolong mereka menumbuhkan
pengetahuan, keterampilan, sikap dan kebiasaan yang diingini yang berguna dalam
segala lapangan hidup mereka serta sanggup mengambil manfaat dari pelajaran
lembaga-lembaga lain.
Peranan pendidikan yang sepatutnya dipegang oleh keluarga bagi anggota-
anggotanya secara umum adalah peranan yang paling pokok dibanding dengan
peranan-peranan lain. Lembaga-lembaga lain dalam masyarakat, misalnya lembaga
politik, ekonomi, kebudayaan dan lain-lain tidak dapat memegang peranan itu.
Walaupun lembaga-lembaga lain dapat menolong keluarga dalam tindakan
pendidikan, akan tetapi ia tidak sanggup menggantikan, kecuali dalam keadaan-
keadaan luar biasa, seperti ketika ibu bapak meninggal atau karena ibu bapak rusak
akhlak dan menyeleweng dari kebenaran, atau mereka acuh tak acuh dan tidak tahu
cara-cara yang betul dalam mendidik anak. Orang tua semacam ini tidak akan
sanggup mendidik anak-anaknya menjadi orang yang baik dan terhormat, karenanya
akan menjadi mashlahat apabila anak-anak itu dididik di luar keluarga mereka,
misalnya dalam institusi-institusi yang yang baik, teratur dan bertanggungjawab atas
baik dan buruknya kepribadian.
Menurut Syamsu Yusuf (2007), keluarga dipandang sebagai penentu utama
pembentukan kepribadian anak. Alasannya adalah: (1) keluarga merupakan
kelompok sosial pertama yang menjadi pusat identifikasi anak, (2) anak banyak
menghabiskan waktunya di lingkungan keluarga, dan (3) para anggota keluarga
merupakan “significant people” bagi pembentukan kepribadian anak.
Di samping itu, keluarga juga dipandangn sebagai lembaga yang dapat
memenuhi kebutuhan insani, terutama bagi pengemnbagan kepribadiannya dan
pengembangan ras manusia. Melalui perlakuan dan perawatan yang baik dari orang
tua, anak dapat memenuhi kebutuhannya, baik kebutuhan fisik-biologis, maupun
kebutuhan sosio psikologisnya. Apabila anak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan
dasarnya, maka dia cenderung berkembang menjadi seorang pribadi yang sehat.
Perlakuan orang tua yang penuh kasih sayang dan pendidikan nilai-nilai
kehidupan, baik nilai agama maupun nilai sosial budaya yang diberikan kepada anak
merupakan faktor yang kondusif untuk mempersiapkan anak menjadi pribadi dan
warga masyarakat yang sehat dan produktif.
Suasana keluarga sangat penting bagi perkembangan kepribadian anak. Seorang
anak yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang harmonis dan agamis, yaitu
suasana yang memberikan curahan kasih sayang, perhatian, dan bimbingan dalam
bidag agama, maka perkembangan kepribadian anak tersebut cenderung positif,
sehat. Sedangkan anak yang dikembangkan dalam lingkungan keluarga yang
berantakan, tidak harmonis, keras terhadap anak dan tidak memperhatikan nilai-nilai
agama, maka perkembangan kepribadiannya cenderung mengalami distorsi atau
mengalami kelainan dalam penyesuaian dirinya.
Apabila fungsi keluarga dalam kajian psikologikal modern menekankan
pendidikannya kepada pembinaan jiwa mereka dengan rasa cinta, kasih sayang dan
ketenteraman, justeru para ahli ilmu jiwa Muslim jauh sebelum itu telah
menekankan perkara ini dalam berbagai tulisannya. Ulama-ulama Muslim dahulu
kala menekankan pentingnya peranan pendidikan keluarga itu pada tahun-tahun
pertama usia anak-anak yang berdasar kepada pengalaman-pengalaman mereka
sendiri. Di samping itu, nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah banyak yang
menekankan pentingnya pendidikan dalam keluarga, di antaranya: Allah berfirman:
“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (Q.S.(66):6). Juga Rasulullah
bersabda: “Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka ibu bapaknyalah yang
menjadikan ia Yahudi, Nashrani atau Majusi (H.R.Tabrani dan Baihaqi). Dalam
sabdanya yang lain, Rasulullah menjelaskan: “Awasilah anak-anakmu dan
perbaikilah adabnya” (H.R.Ibnu Majah).
Dari bukti-bukti yang dikemukakan di atas, menunjukkan bahwa mendidik anak
dalam keluarga kewajiban paling utama. Kewajiban ini tidak dapat ditinggalkan
kecuali karena udzur, dan juga tidak akan membebaskan ia dari tanggungjawab ini
dengan adanya institusi-institusi pendidikan yang didirikan khusus untuk anak-anak
dan generasi muda. Sebab, institusi itu tidak akan sanggup menggantikan keluarga
dalam menanamkan rasa cinta dan kasih sayang kepada anak-anak.
Keluarga merupakan pendidikan pertama dan utama, pertama karena keluarga
merupakan lingkungan awal sebelum anak itu mengenal luar dan utama karena
keluarga menjadi lingkungan sosial dan emosional dimana hal itu sangat
memberikan kualitas pengalaman sehingga menjadi faktor determinan untuk
pembentukan kepribadian seorang anak.
Menurut M.I. Sulaeman (1994: 84), fungsi keluarga itu ada delapan jenis,
yaitu: (1) fungsi edukasi, (2) fungsi sosialisasi, (3) fungsi proteksi, (4) fungsi afeksi,
(5) fungsi religius, (6) fungsi ekonomi, (7) fungsi rekreasi, (8) fungsi biologis.
Berdasarkan kepada beberapa fungsi keluarga di atas terlihat bahwa salah satu
fungsi keluarga ialah fungsi pendidikan. Hal ini berarti bahwa orangtua sebagai
pendidik pertama dan utama mempunyai kewajiban dalam memberikan pendidikan
kepada anak-anaknya termasuk pendidikan nilai moral.
0 komentar:
Post a Comment