Akrual
Basis akrual dan kas basis merupakan dua basis pencatatan dalam
akuntansi. Menurut Abdul Halim (2007) penerjemah Moh Kurdi dalam buku yang
berjudul Kamus Istilah Akuntansi, menjelaskan bahwa: “accrual basis atau dasar
akrual adalah pengakuan (pencatatan) transaksi ekonomi hanya dilakukan apabila
transaksi tersebut menimbulkan perubahan pada kas,” sehingga dengan
pendekatan ini, mengakui pendapatan ketika dihasilkan dan mengakui beban pada
periode terjadinya tanpa memperhatikan waktu penerimaan atau pembayaran kas.
Sedangkan basis kas (cash basis) adalah pengakun (pencatatan) transaksi
ekonomi dimana transaksi tersebut terjadi ketika uang benar-benar diterima atau
dikeluarkan.
Menurut Financial accounting standars board (1985) dalam stice et. al.
(2005) menyatakan bahwa akuntansi akrual umumnya menghasilkan laporan
keuangan yang menggambarkan posisi keuangan dan hasil operasi yang lebih
akurat dan lebih baik dibanding informasi yang hanya menampilkan penerimaan
dan pengeluaran kas. Namun, akuntansi akrual memiliki kelemahan. Menurut
Hidayati dan Zulaikha (2003), konsep akrual dibedakan menjadi dua yaitu:
a. Discretionary accrual
Discretionary accrul adalah pengakuan akrual laba atau beban yang bebas
tidak diatur dan merupakan pilihan kebijakan manajemen, misalnya akrual yang
muncul akibat perubahan estimasi tingkat piutang tak tertagih, dimana perubahan
estimasi dilakukan manajemen untuk mengurangi beban yang dilaporkan dalam
suatu periode dan tidak terkait dengan perubahan sales perusahaan (kegiatan
operasional perusahaan).
b. Non discretionery accrual
Non discretionary accrul adalah pengakuan akrual laba yang wajar dimana
sesuai dengan standart atau prinsip akuntansi yang berlaku umum, misalnya
akrual yang timbul dari peningkatan estimasi tingkat piutang tak tertagih, dimana
peningkatan estimasi ini ditimbulkan oleh peningkatan dalam sales perusahaan
(kegiatan operasional perusahaan).
0 komentar:
Post a Comment