-->

Cara mengentry Faktur Pajak Keluaran di E-Faktur

1. Buka aplikasi e - faktur

2. Pilih local database lalu klik connect

3. Isi nama user dan password e- faktur

4. Klik pada menu faktur lalu sorot ke samping pilih pajak keluaran lalu klik pada administrasi faktur

5. Pada jendela daftar faktur pajak keluaran klik pada tombol rekam faktur
 
6. Setelahnya akan muncul jendela input faktur, isi tanggal faktur sesuai tanggal transaksi yang akan di buatkan faktur pajak keluaran nya atau tanggal terakhir setelah rekapan transaksi.
Sebagai contoh : Penjualan dari tanggal 1 - 31 Januari di buatkan faktur pajak nya dengan tanggal 31 Januari. Tanggal faktur pajak bisa kita isi tanggal berapa saja asalkan tidak di isi dengan tanggal sebelum kita meminta nomor seri faktur pajak yang akan kita gunakan. Jika sudah mengisi tanggal klik tombol lanjutkan
 
7. Pilih lawan transaksi yang akan kita buatkan faktur pajak nya dengan cara klik pada tombol cari NPWP
 
8. Klik pada nama lawan transaksi yang akan kita buatkan faktur pajak nya

9. Setelah itu akan muncul jendela baru yang berisi nomor NPWP, Nama perusahaan dan alamat perusahaan yang akan kita buatkan faktur pajak nya. Jika sudah benar kita bisa klik pada tombol lanjutkan, namun jika ada kesalahan seperti alamat perusahaan yang tidak sesuai bisa kita edit di jendela tersebut.

10. Setelah di klik lanjutkan maka akan muncul jendela baru, klik rekam transaksi

11. Setelah nya akan muncul jendela baru, di sini isikan nama barang pada kolom nama , isi harga satuan dan jumlah barang pada kolom harga satuan dan jumlah barang , jika total harga yang muncul tidak sesuai dengan angka yang sebelum nya sudah kita perhitungkan maka angka tersebut bisa kalian ketik sendiri di kolom harga total sehingga angka yang muncul di kolom PPN sesuai dengan yang sudah kita perhitungkan. Jika semua isian sudah di input klik simpan.

12. Untuk mengupload faktur yang sudah kita buat, maka kita harus mengaktifkan uploader dengan cara klik pada menu management upload

13. Setelah jendela uploader terbuka klik start upload

14. Setelah nya akan muncul jendela isian yang meminta kita mengisi captcha dan password e nofa. setelah semua isian telah di isi klik pada tombol submit.

15. Jika uploader sudah berjalan maka akan muncul jendela uploader berjalan, klik ok

16. Lalu sorot pada list faktur pajak yang sudah kita buat lalu klik pada tombol upload jika sudah yakin isian yang sudah kita isi benar.

17. Jika status pada kolom status approval berganti dari siap approve menjadi approval sukses maka akan muncul tombol pdf, klik pada tombol pdf untuk mengprint faktur pajak yang sudah kita buat.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment