Sifat-sifat bahaya
1) Bahaya Kesehatan
Bahaya
terhadap kesehatan dinyatakan dalam bahaya jangka pendek (akut) dan
jangka panjang (kronis). NAB (Nilai Ambang Batas) diberikan dalam satuan
mg/m3 atau ppm. NAB adalah konsentrasi pencemaran dalam udara yang
boleh dihirup seseorang yang bekerja selama 8 jam/hari selama 5 hari.
Beberapa data berkaitan dengan bahaya kesehatan juga diberikan, yakni :
a) LD-50 (lethal doses) : dosis yang berakibat fatal terhadap 50 persen binatang percobaan mati.
b)
LC-50 (lethal concentration) : konsentrasi yang berakibat fatal
terhadap 50 persen binatang percobaan.
c) IDLH (immediately dangerous
to life and health) : pemaparan yang berbahaya terhadap kehidupan dan
kesehatan.
2) Bahaya kebakaran
Ini
termasuk kategori bahan mudah terbakar, dapat dibakar, tidak dapat
dibakar atau membakar bahan lain. Kemudahan zat untuk terbakar
ditentukan oleh :
a) Titik nyala : suhu terendah dimana uap zat dapat
dinyalakan.
b) Konsentrasi mudah terbakar : daerah konsentrasi uap gas
yang dapat dinyalakan. Konsentrasi uap zat terendah yang masih dapat
dibakar disebut LFL (low flammable limit) dan konsentrasi tertinggi yang
masih dapat dinyalakan disebut UFL (upper flammable limit). Sifat
kemudahan membakar bahan lain ditentukan oleh kekuatan oksidasinya.
c)
Titik bakar : suhu dimana zat terbakar sendirinya.
3)
Bahaya reaktivitas
Sifat bahaya akibat ketidakstabilan atau kemudahan
terurai, bereaksi dengan zat lain atau terpolimerisasi yang bersifat
eksotermik sehingga eksplosif. Atau reaktivitasnya terhadap gas lain
menghasilkan gas beracun. Hal- hal yang harus diperhatikan sehubngan
dengan bahaya rektivitas :
a) Sifat-sifat fisika: Sifat-sifat fisika
merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi sifat bahaya suatu
bahan.
b) Keselamatan dan pengamanan : diberikan langkah-langkah
keselamatn dan pengamanan :
c)
Penanganan dan penyimpanan : usaha keselamatan yang dilakukan apabila
bekerja dengan atau menyimpan bahan.
d) Tumpahan dan kebocoran : usaha
pengamanan apabila terjadi bahan tertumpah atau bocor.
e) Alat pelindung diri : terhadap pernafasan,
muka, mata dan kulit
sebagai usaha untuk mengurangi keterpaan bahan.
f) Pertolongan pertama :
karena penghirupan uap / gas, terkena mata dan kulit atau tertelan.
g)
Pemadaman api : alat pemadam api ringan yang dapat dipakai untuk
memadamkan api yang belum terlalu besar dan cara penanggulangan apabila
sudah membesar.
h) Informasi lingkungan : Menjelaskan bahaya terhadap
lingkungan dan bagaimana menangani limbah atau buangan bahan kimia baik
berupa padat, cair maupun gas adalah termasuk di dalamnya cara
pemusnahan.
0 komentar:
Post a Comment