-->

Hukum Proporsi Pasti

Hukum ini menyatakan bahwa: ” dalam setiap cuplikan zat kimia, kita selalu menemukan unsur-unsur yang sama (seperti dalam cuplikan zat itu) yang perbandingan massanya pasti dan tetap”. Jika dua unsur A dan B membentuk senyawa yang tiap molekul zat itu tersusun dari satu atom A dan satu atom B (molekul dapat dibayangkan sebagai kelompok atom yang bersama-sama terikat cukup erat sehingga berperilaku dan dapat dikenali sebagai partikel tunggal). Andaikan bahwa sebuah atom A dua kali lebih berat daripada sebuah atom B, sehingga jika secara sembarang B diberi massa 1 satuan, maka massa sebuah atom A akan menjadi 2 satuan. Contohnya dalam setiap cuplikan air murni selalu kita jumpai unsur hidrogen dan oksigen dengan perbandingan 1 gram H terhadap 8 gram O, jadi seandainya cuplikan air itu diambil sehingga mengandung 2 gram H maka cuplikan itu akan mengandung 16 gram O, angkabanding tersebut akan selalu tetap. Jika kita membentuk air dari hidrogen dan oksigen, unsur-unsur tersebut bersenyawa tepat dengan angkabandingnya tidak perduli banyaknya unsur yang benar-benar tersedia. Jika 2 gram hidrogen dibiarkan bereaksi dengan 8 gram oksigen, semua oksigen akan habis namun hanya 1 gram hidrogen bereaksi, 1 gram hidrogen akan tersisa. Semua senyawa mempunyai angkabanding yang tetap yang serupa yaitu angkabanding massa unsur-unsurnya.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment