Hal yang Harus Diperhatikan Agar Terhindar dari Sanksi Pajak
Apakah
sanksi-sanksi pajak di atas bisa dihindari? Tentu saja bisa. Caranya
adalah dengan mengenali sanksi-sanksi pajak dan penyebab
terjeratnya sanksi pajak. Dengan begitu, diharapkan wajib pajak
dapat terhindar dari pengenaan sanksi pajak.
Berikut ini 4 hal yang perlu diperhatikan agar terhindar dari sanksi pajak:
1.
Isi faktur pajak dengan lengkap, jelas, dan benar.
2. Setorkan pajak
terutang dan buat laporan perpajakan tepat waktu. Jika waktu pelaporan sudah dekat namun laporan belum siap, tetap lakukan laporan
nihil agar tidak dikenakan denda. Kemudian, segera lakukan
perbaikan.
3. Isilah SPT dengan lengkap, jelas, dan benar. Lengkap
lampirannya, rinciannya, dan nilai nominalnya.
4. Hindari pula
kegiatan yang menimbulkan tindakan sanksi pidana.
0 komentar:
Post a Comment