-->

Standar Sumber Benih


a) Standar umum sumber benih 

(1) Aksesibilitas Lokasi sumber benih harus mudah dijangkau sehingga memudahkan untuk pemeliharaannya serta pengunduhan buahnya serta mempercepat waktu pengangkutan. Lokasi sumber benih yang memiliki aksesibilitas yang baik juga akan lebih menjamin mutu fisik-fisiologis benih.
(2) Pembungaan/pembuahan Tegakan harus pernah berbunga dan berbuah, kecuali untuk kebun benih pangkas.
(3) Keamanan  Tegakan harus aman dari ancaman kebakaran, penebangan liar, perladangan berpindah, penggembalaan dan penjarahan kawasan.
(4) Kesehatan tegakan Tegakan harus tidak terserang hama dan penyakit.
(5) Batas areal Batas areal harus jelas, sehingga pengumpul benih mengetahui tegakan yang termasuk sebagai sumber benih.
(6) Terkelola dengan baik Sumber benih jelas status kepemilikannya serta memiliki indikator manajemen yang baik, seperti pemeliharaan, pengorganisasian, pemanfaatan benih dan lain-lain.

b) Standar khusus sumber benih 

(1) Tegakan Benih Teridentifikasi (TBT)
  • Asal tegakan berasal dari hutan alam atau hutan tanaman. Apabila tegakan berasal dari hutan tanaman, maka tegakan tersebut tidak direncanakan dari awal untuk dijadikan sebagai sumber benih. 
  • Asal-usul benihnya tidak diketahui. 
  • Jumlah pohon minimal 25 pohon induk. 
  • Kualitas tegakan rata-rata. 
  • Jalur isolasi tidak diperlukan. 
  • Penjarangan tidak dilakukan. 
  • Lihat ilustrasi pada Gambar 1.
(2) Tegakan Benih Terseleksi (TBS)
  • Asal tegakan berasal dari hutan alam atau hutan tanaman. Apabila tegakan berasal dari hutan tanaman, maka tegakan tersebut tidak direncanakan dari awal untuk dijadikan sebagai sumber benih. 
  • Asal-usul benihnya tidak diketahui. 
  • Jumlah pohon minimal 25 pohon induk. 
  • Kualitas tegakan di atas rata-rata. 
  • Jalur isolasi tidak diperlukan. 
  • Penjarangan terbatas pada pohon-pohon yang jelek. 
  • Lihat ilustrasi pada Gambar 2.
(3) Areal Produksi Benih (APB)
  • Asal tegakan berasal dari hutan alam atau hutan tanaman. Apabila tegakan berasal dari hutan tanaman, dapat berasal dari konversi tegakan yang ada atau dibangun khusus untuk APB. 
  • Asal-usul benih untuk tegakan yang dikonversi sebagai APB sebaiknya diketahui. Apabila dibangun khusus untuk APB, asal usul benih harus diketahui. Lot benih untuk membangun APB minimal berasal dari 25 pohon induk untuk menjaga keragaman genetik. 
  • Jumlah pohon minimal 25 batang dalam satu hamparan setelah penjarangan. 
  • Kualitas tegakan di atas kualitas TBS. 
  • Jalur isolasi diperlukan. 
  • Penjarangan dilakukan untuk mempertahankan pohon-pohon yang terbaik dan meningkatkan produksi benih. 
  • Lihat ilustrasi pada Gambar 3.
(4) Tegakan Benih Provenan (TBP)
  • Asal tegakan berasal dari hutan tanaman. 
  • Asal-usul benih dari satu provenan terbaik dari hasil uji provenan. Lot benih untuk membangun TBP minimal berasal dari 25 pohon induk untuk menjaga keragaman genetik. 
  • Jumlah pohon minimal 25 batang setelah penjarangan. 
  • Kualitas tegakan di atas kualitas APB. 
  • Jalur isolasi diperlukan. 
  • Penjarangan dilakukan untuk mempertahankan pohon-pohon yang terbaik dan meningkatkan produksi benih. 
  • Lihat ilustrasi pada Gambar 4.
(5) Kebun Benih Semai (KBS)
  • Asal tegakan berasal dari hutan tanaman atau hutan alam. 
  • Asal-usul famili dari pohon plus. Identitas famili dicantumkan di peta (rancangan kebun) atau tanda famili di lapangan. 
  • Jumlah pohon minimal 25 famili setelah penjarangan. 
  • Kualitas genotipa baik. 
  • Jalur isolasi diperlukan. 
  • Penjarangan dilakukan untuk mempertahankan famili-famili yang terbaik dan meningkatkan produksi benih. Penjarangan ini didasarkan hasil uji keturunan di beberapa lokasi, tetapi kadangkadang berdasarkan penampakan famili. 
  • Lihat ilustrasi pada gambar 5a, 5b dan 5c.
(6) Kebun Benih Klon (KBK)
  • Asal tegakan berasal dari hutan tanaman atau hutan alam. 
  • Asal-usul klon dari pohon plus. Benih dipisah menurut klon (pohon induk). Identitas klon di kebun benih dicantumkan pada peta (rancangan kebun) dan/atau tanda di pohon. 
  • Jumlah pohon minimal 25 klon setelah penjarangan. 
  • Kualitas genotipa baik. 
  • Jalur isolasi diperlukan.
  • Penjarangan dilakukan untuk mempertahankan klon-klon yang terbaik dan meningkatkan produksi benih. Penjarangan ini didasarkan hasil uji keturunan berdasarkan penampakan klon di kebun benih. Penjarangan terdiri dari penjarangan klon (menebang klon terjelek) dan penjarangan dalam klon (menebang fenotipe jelek dalam klon dan meninggalkan satu pohon). 
  • Lihat ilustrasi pada Gambar 6.
(7) Kebun Benih Pangkas (KBP)
  • Asal-usul bahan tanaman dari pohon induk dari KBK atau KBS. Bahan ini berupa vegetatif dan generatif. Penanamannya terpisah (keturunan dari satu pohon induk di setiap bedeng) atau campuran (keturunan beberapa pohon induk dalam satu bedeng). 
  • Jumlah pohon minimal 25 klon atau famili yang berbeda. 
  • Kualitas genotipa baik. 
  • Tidak perlu jalur isolasi. 
  • KBP dikelola dengan pemangkasan, pemupukan dan perlakuan lain untuk meningkatkan produksi bahan stek. Kebun pangkas untuk periode tertentu diganti dengan bahan tanaman yang baru jika dianggap steknya sulit berakar karena terlalu tua. 
  • Lihat ilustrasi pada Gambar 1. 










Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment