-->

Melakukan Produksi Benih Tanaman Hutan


Pada tata usaha benih tanaman hutan, terkait dengan kegiatan produksi benih hutan dapat dilakukan melalui dua cara pengadaan yaitu generatif dan vegetatif.  Proses produksi atau pengadaan benih secara generatif yaitu melalui tahapan pengunduhan benih, penanganan benih, dan pengujian benih. Tahap penanganan benih dilakukan sortasi buah, pengeringan buah, ekstraksi benih, sortasi benih, pengeringan benih, penyimpanan benih, dan pengujian mutu benih. 
Sedangkan tata usaha pengadaan benih vegetatif dilakukan dengan tahapan perencanaan pengumpulan benih vegetatif, dan pengumpulan benih vegetatif. Perencanaan pengumpulan benih vegetatif dimulai pembuatan perencanaan pengunduhan benih vegetatif. Tahapan perencanaan pengunduhan benih vegetatif meliputi rencana inventarisasi potensi produksi benih dan rencana pengunduhan benih. Secara prinsip, benih vegetatif  dapat berbentuk  eksplan, stek, entres, dan pucuk. Berikut akan dibahas tentang produksi benih generatif.  



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment