-->

Standar Karkas Ayam Pedaging

Mutu karkas ayam pedaging berdasarkan Standar Nasional Indonesia SNI 01-3141-1998. Karkas ayam pedaging adalah bagian dari ayam pedaging hidup, setelah dipotong, dibului, dikeluarkan jeroan dan lemak abdominalnya, dipotong kepala dan leher serta kedua kakinya (ceker). Klasifikasi berdasarkan penanganannya yaitu karkas dingin segar adalah karkas segar yang baru diproses selama tidak lebih dari 6 jam dan tidak mengalami perlakuan lebih lanjut. Karkas dingin segar, adalah karkas segar yang segera didinginkan setelah selesai diproses sehingga suhu didalam daging menjadi antara 40-50C. Karkas beku adalah karkas yang telah mengalami proses pembekuan cepat atau lambat dengan suhu penyimpanan antara 120-180C.
Berdasarkan cara pemotongan karkas dibedakan menjadi karkas utuh, potongan separuh (halves) karkas dibagi menjadi dua potong sama besar. Potongan seperempat (quartes) karkas dibagi menjadi empat potong sama besar. Potongan bagian-bagian badan (chiken part atau cut up). Dan karkas ”Debone” yaitu karkas ayam pedaging tanpa tulang atau tanpa kulit dan tulang.
Berdasarkan ukuran, karkas ditentukan berdasarkan bobotnya.

Bobot karkas individu ditentukan oleh bobot karkas itu sendiri, bedasarkan pembagian sebagai berikut:
a) Ukuran kecil 0,8-1 kg
b) Ukuran sedang 1-1,2 kg
c) Ukuran besar 1,2-1,5 kg

Tingkatan mutu karkas ayam pedaging baik yang segar, dingin segar dan beku dapat dibagi dalam 3 (tiga) tingkatan mutu




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment