-->

Metode Pengujian Daya Kecambah


Metode uji daya kecambah secara langsung dengan substrat kertas merang. Metode langsung ini dapat dilakukan dengan cara:

(1) UDK (Uji Di atas Kertas): UDKm (Uji Di atas Kertas dimiringkan) 

Dengan UDK; UDKm dimaksudkan menguji benih di atas lembar substrat. Metode ini sangat baik digunakan untuk benih yang membutuhkan cahaya bagi perkecambahannya.
Caranya :
(a) Substrat kertas (3-4 lembar) diletakkan pada alas Petridish atau cawan plastik.
(b) Basahi substrat, biarkan sampai kedap air meresap. Kemudian air yang berlebih dibuang.
(c) Tanamlah benih di atas lembar substrat dengan pinset.
(d) Untuk benih yang berukuran sedang cukup 10 butir dalam satu petridish, sedangkan untuk benih sebesar tembakau sebanyak 25 butir.
(e) Petridish dapat ditutup atau dibuka, tergantung pada ukuran benih. Benih yang lebih besar Petridish dapat dibuka,sedangkan benih yang lebih kecil ditutup.
(f) Letakkan petridish atau cawan plastik yang telah ditanami benih dalam alat pengecambahan benih. Untuk metode UDKm, letak trays di dalam alat pengecambah dimiringkan.

(2) UAK (Uji Antar Kertas), UAKm (Uji Antar Kertas Dimiringkan)  

Metode uji daya kecambah dengan UAK yaitu digunakan bagi benih yang tidak peka terhadap cahaya untuk perkecambahannya. Sehingga untuk benih-benih demikian, benih ditanam di antara substrat kemudian substrat dilipat. Caranya:
(a) Siapkan substrat kertas berukuran 20 x 30 cm, 3-4 lembar atau setebal ± 1 mm.
(b) Rendam dalam air selama beberapa menit sampai basah. 
(c) Hilangkan air yang berlebihan dengan jalan memasukkan substrat basah tersebut ke dalam alat pengepres substrat sampai air tidak menetes lagi.
(d) Letakkan substrat dan bentuklah lipatan kertas pada bagian tengahnya.
(e) Benih ditanam dengan pinset pada ½ bagian lipatan tadi agak masuk ke dalam. Jarak tanam tidak saling berdekatan.
(f) Tutuplah substrat yang telah ditanami benih dengan ½ bagian substrat yang lain tepat pada lipatan.
(g) Lipat lagi pinggir-pinggir substrat +1 ½ cm ke dalam (kecuali) yang telah ada lipatannya.
(h) Letakkan di dalam alat pengecambah benih. Untuk metode UAKm letak trays dimiringkan.

(3) UKD (Uji Kertas Digulung); UKDp (Uji Kertas Digulung dalam plastik)

Uji daya keambah dengan metode UKD yaitu benih diuji dengan cara menanam benih diantara lembar substrat lalu digulung. Dapat digunakan untuk benih yang tidak peka cahaya untuk perkecambahannya. Caranya:
(a) Siapkan substrat kertas berukuran 20 x 30 cm dan plastik dengan ukuran yang sama.
(b) Tanam benih di atas lembaran substrat (3-4 lembar) yang telahterlebih dahulu dibasahi.
(c) Tutup substrat yang telah ditanami benih dengan lembaran substrat lain dan digulung.
(d) Letakkan dalam alat pengecambah benih.
(e) Untuk benih yang berukuran sebesar benih jagung, kedele, kacang tanah substrat kertas dilapisi plastik di luarnya sehingga menjadi metode UKDp.

(4) Metode uji daya kecambah dengan pasir, tanah

Metode uji daya kecambah secara langsung dengan substrat pasir, tanah. Dengan metode ini benih ditanam pada substrat pasir, tanah. Benih yang ditaburkan pada permukaan tanah adalah benih-benih yang berukuran kecil. Sedangkan benih dengan ukuran sedang sampai besar agak ditanam pada media yang sudah disiapkan (kedalaman tertentu). 
Caranya:
(a) Siapkan kotak alumunium/plastik berukuran 17,5 cm x 4,5 cm x 3,5 cm untuk benih yang kecil, atau kotak kayu berukuran 44 cm x 30 cm x 6 cm untuk benih besar.
(b) Pasir dan tanah yang telah disterilkan terlebih dahulu, diisikan 3 cm dari tepi kotak alumunium/plastik atau 4 cm dari tepi kotak kayu.
(c) Basahi pasir, tanah secukupnya.
(d) Sebar benih dengan jumlah tertentu pada satu deretan. Deretan dapat dipakai sebagai ulangan.
(e) Bagian atas kotak dapat ditutup dengan kertas filter atau kaca sampai benih berkecambah.

Dalam pelaksanaan pengujian daya kecambah sebagai bahan informasi sejauhmana mutu fisiologis benih dilakukan dengan menggunakan uji daya hidup. Uji daya hidup dilakukan dengan menggunakan uji Tetrazolium (uji-TZ). Hal ini dengan dasar pertimbangan bahwa uji-TZ ini dapat digunakan untuk mengetahui daya hidup benih, namun dengan waktu yang cepat. Meskipun dalam hal ini harus menggunakan bahan kimia yang cukup mahal. Untuk mengetahui sejauhmana daya kecambah dari benih yang diuji, maka setiap penaburan benih yang dilaksanakan oleh produsen benih harus dicatat dalam dokumen penaburan. 
Hasil perolehan data perkecambahan benih sebaiknya dilaporkan kepada pengawas penaburan (dalam hal ini adalah pihak yang berwenang mengawasi penanganan benih). Sedangkan untuk mengontrol peredaran benih, laporan tersebut harus ditembuskan kepada BPTH. Selanjutnya BPTH mendokumentasikan seluruh informasi yang diperoleh sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengawasan peredaran benih tanaman hutan. 



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment