-->

Pedoman Penerapan Dan Sistem Manajemen K3 pada Perusahaan Peternakan

a) Komitmen dan Kebijakan Pimpinan
b) Kepemimpinan dan komitmen
Pengurus atau pemimpin perusahaan peternakan harusmenunjukan kepemimpinan-ya dan komitmennya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja dengan menyediakan sumberdaya yang memadai. Setiap tingkat pimpinan diperusahaan peternakan harus menunjukan komitmen terhadap K3, sehingga penerapan sistem manajemen K3 di perusahaan peternakan dapat berhasil dengan baik dan mudah dikembangkan.
Setiap tenaga kerja atau karyawan perusahaan peternakan dan orang lain yang berada ditempat kerja harus berperan serta dalam menjaga dan mengendalikan pelaksanaan k3.

Komitmen pimpinan perusahaan berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja dilakukan dengan cara menyediakan sumberdaya yang memadai, dan diwujudkan dalam bentuk:

  • Membentuk Organisasi dan menempatkan organisasi keselamatan dan kesehatan kerja pada posisi yang dapat menentukan keputusan perusahaan. 
  • Menyediakan anggaran. 
  • Menyediakan tenaga kerja yang berkualitas. 
  • Menyediakan sarana lain yang diperlukan untuk K3. 
  • Menetapkan tanggung jawab, wewenang, dan kewajiban yang jelas dalam penanganan K3. 
  • Membangun dan memelihara kesadaran, motivasi dan keterlibatan seluruh pihak di perusahaan. 
c) Kebijakan K3
Kebijakan K3 suatu perusahaan peternakan adalah suatu pernyataan tertulis yang ditanda tangani oleh pengusaha dan atau pengurus perusahaan peternakan, yang memuat keseluruhan visi dan tujuan perusahaan, komitmen dan tekad melaksanakan K3 , dan program kerja yang mencakup kegiatan perusahaan peternakan secara menyeluruh yang bersifat umum dan atau operasional. Kebijakan K3 suatu perusahaan peternakan sebaiknya dalam pembuatannya melalui proses konsultasi antara pengurus/pengelola dan wakil tenaga kerja atau karyawan suatu perusahaan tersebut, yang kemudian harus dijelaskan, disebarluaskan kepada seluruhwarga atau tenaga kerja/karyawan yang ada di perusahaan tersebut.Kebijakan K3 yang disusun dan disepakati bersifat dinamik dan selalu ditinjau ulang, dalam rangka peningkatan kinerja K3.

d) Perencanaan
Perusahan peternakan baik itu ayam pedaging maupun ayam petelur harus membuat perencanaan yang efektif untuk mencapai keberhasilan penerapan dan kegiatan sistem manajemen K3 dengan sasaran yang jelas dan dapat diukur.Perencanaan harus memuat tujuan, sasaran, dan indikator kinerja yang diterapkan dengan mempertimbangkan identifikasi sumber bahaya, penilaian dan pengendalian reksiko sesuai dengan persyaratan perundangundangan yang berlaku.

e) Penerapan
Dalam mencapai tujuan K3 perusahaan peternakan harus menunjuk personal yang mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan sistem yang diterapkan.
  • Sumber daya manusia ( SDM), sarana dan dana. Perusahaan harus mempunyai personal yang memiliki kualifikasi ,sarana, dana yang memadai sesuai dengan systemmanajemen K3.
  • Tanggung jawab. Dalam peningkatan K3 , akan efektif apabila semua pihak dalam suatu perusahaan tersebut didorong untuk berperan serta dalam penerapan dan pengembangan sistem manajemen K3 serta memiliki budaya perusahaan yang mendukung dan memberikankontribusi bagi sistem manajemen K3. 
  • Pelatihan dan kompetensi kerja . Pengembangan dan penerapan sistem manajemen K3 perusahaanpeternakanyang efektif ditentukan oleh kompetensi kerja dan pelatihan dari setiap tenaga kerja diperusahaan tersebut. 
  • Kegiatan pendukung. Kegiatan pendukung dari sistem manajemen K3 antara lain; komunikasi, pelaporan dan pendukumentasian semua kegiatan yang berada disuatu peruhaan peternakan tersebut.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment