-->

Objek Pemungutan PPh Pasal 22

Pembayaran atas pembelian barang yang dilakukan oleh KPPU seperti  komputer, meubelair, mobil dinas, ATK dan pengadaan barang lainnya.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment