SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL KAS DI KOPERASI SERBA USAHA (KSU) BAITUL MAAL WA TAMWIL (BMT) SEJAHTERA SLEMAN [SKRIPSI]
Afifah Fajar Cahyani (10240020), Sistem Pengendalian Internal Kas Di KSU
BMT Sejahtera Sleman, Juni 2014.
Sistem pengendalian internal kas adalah alat, mekanisme yang digunakan
di dalam perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan, mencegah
pemborosan dan penyalahgunaan kas, menjamin ketelitian, keberanian data
akutansi dan mendorong efisiensi dipatuhinya kebijakan manajemen kas. Tujuan
BMT berdiri di tengah-tengah masyarakat ekonomi menengah ke bawah karena
sasaran yang dituju BMT meliputi pedagang kecil, petani, peternak, pengusaha
kecil, nelayan dan sebagainya. Dengan demikian, hadirnya BMT ditengah-tengah
masyarakat memiliki andil dalam bangkitnya perekonomian mereka, karena pada
dasarnya fungsi dari lembaga keuangan adalah sebagai agent of development yang
menyediakan jasa-jasa keuangan. Untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak
dinginkan terutama pada kondisi keuangan, KSU BMT Sejahtera berusaha
menjaga kondisi keuangan dengan cara pengendalian kas yang profesional.
Jenis penelitian ini menggunakan (1) Subyek obyek, yang menjadi subyek
adalah pengurus BMT Sejahtera dan obyek adalah Sistem Pengendalian Internal
Kas di KSU BMT Sejahtera. (2) Metode pengumpulan data, yaitu dengan
interview, observasi dan dokumentasi. (3) Metode analisis data, yaitu dengan
deskriptif kualitatif. (4) Validitas data, yaitu dengan menggunakan triangulasi
teknik.
KSU BMT Sejahtera terdapat pemisahan tugas dan tanggung jawab atas
pekerjaan yang dilakukan. Masing-masing karyawan memiliki dua tugas, tetapi
dengan dua tugas tersebut karyawan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Dengan adanya sistem pengendalian internal kas, KSU BMT Sejahtera bisa
menaikkan pendapatan keuangan. BMT Sejahtera memiliki 3 tempat pokok untuk
menyimpan kasnya, yaitu pertama, di kas box untuk kas kecil, brankas dan bank.
KSU BMT Sejahtera memiliki pengawasan untuk penerimaan kas, pengawasan
dilakukan dengan opname kas, yaitu melakukan penghitungan uang setiap hari
dan setiap akhir tutup buku. Dan dibedakan jumlah nominalnya, dengan
memisahkan nominal ini agar terhindar dari kesalahan dalam penghitungan uang.
Dan pengawasan untuk pengeluaran kas, yaitu dengan pengeluaran kas dibawah
Rp. 50.000; harus di ketahui oleh operasional. Diatas Rp. 50.000; harus
sepengetahuan manajer. Dan diatas Rp. 500.000; harus persetujuan semua
pengurus KSU BMT Sejahtera.
Kata Kunci: Sistem Pengendalian Internal, Kas, KSU BMT Sejahtera Sleman
LINK DOWNLOAD : PDF
0 komentar:
Post a Comment