-->

PIUTANG DAGANG & PIUTANG WESEL [MODUL]

Pengertian Piutang
Piutang adalah tagihan yang ditujukan baik itu kepada individu-individu
maupun kepada perusahaan lain yang akan diterima dalam bentuk kas
(Slamet Sugiri, 2009 : 43)
Piutang menurut Al Haryono Jusup (2005 : 52) merupakan hak untuk
menagih sejumlah uang dari si penjual kepada si pembeli yang timbul
karena adanya suatu transaksi.
Piutang timbul karena adanya penjualan secara kredit kepada
perusahaan lain.

SELENGKAPNYA : PDF



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment