Bolehkah Bank menggunakan logo sebagai identitasnya?
Bank dapat menggunakan logo sebagai identitas tambahan. Namun demikian,
dalam hal Bank menggunakan logo sebagai identitas tambahan dalam
melaksanakan hubungan hukum, Bank wajib mencantumkan nama Bank sebagai
identitas utama.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi
0 komentar:
Post a Comment