-->

Membuat Kode Pajak pada MYOB Accounting v 15


a. Pada menu List di toolbar, klik Tax Code.

b. Klik  New yang terdapat di bagian bawah tampilan Jendela Tax Code List. (Gambar 2.5.6)
c. Kemudian isi kode pajak yang akan dimasukkan pada kolom isian Tax Code. Disini user diminta untuk membuat Pajak Penghasilan (PPH). (Gambar 2.5.7)

d. Pada kolom description, isi dengan nama pajak yang dibuat.

e. Tentukan tipe pajaknya dengan mengklik pull down list yang terdapat di sebelah kanan kolom Tax Type.

f. Pada kolom Rate, isikan dengan besarnya tarif pajak yang sesuai.

g. Klik OK kemudian klik Close untuk menutup.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment