-->

Peralatan pelindung Kepala

Walaupun setiap pekerja diharuskan memakai pelindung kepala (helmet), tetapi kadang-kadang mereka melalaikannya. Pemakaian pelindung kepala sangat
diperlukan bagi para pekerja konstruksi, pekerja galangan kapal, pekerja penebang pohon, pertambangan dan industri. Peralatan pelindung kepala dirancang atau dibuat dari bahan-bahan yang baik agar dapat menghasilkan helm yang benar-benar dapat melindungi kepala dari luka akibat benturan, terkena atau kejatuhan benda, terkena benda kerja yang melayang, bahaya listrik dan lain sebagainya. Di samping itu juga dibuat helm khusus yang harus dapat melindungi kepala dan muka dari bahan-bahan kimia atau cairan panas. Helm diklasifikasikan menjadi dua yaitu: helm yang mempunyai bagian pinggir seluruh lingkaran. dan yang kedua adalah helmet dengan pinggir hanya pada bagian depannya. Dari kedua klasifikasi tersebut masih dibagi dalam empat kelas yaitu:

Kelas A,  yaitu helm untuk keperluan umum. Helmet ini hanya mempunyai tahanan kelistrikan yang rendah.

Kelas B,  yaitu helm untuk jenis pekerjaan dengan resiko terkena tegangan listrik yang besar (mempunyai tahanan terhadap tegangan yang tinggi), atau helmet ini tahan terhadap tegangan listrik yang tinggi.

Kelas C  adalah metallic helm, dipakai untuk pekerja yang bekerja dengan kondisi kerja yang panas, seperti pada pengecoran logam atau pada dapur-dapur pembakaran.

Kelas D  adalah helm dengan daya tahan yang kecil terhadap api, sehingga harus dihindari dari percikan api. Khusus bagi pekerja yang bekerja pada malam hari helmet yang cocok untuknya adalah helm yang dapat mengeluarkan sinar pada malam hari atau memancarkan sinar pada daerah yang gelap. Khusus untuk helmet yang akan digunakan untuk daerah yang kecenderungan terjadinya kecelakaan akibat arus listrik maka helm tersebut harus selalu diperiksa secara teratur sifathambatnya terhadap listrik. Bagian dalam helm dilengkapi dengan pelapis dan tempat kedudukan kepala. Alat pelindung rambut berfungsi agar rambut bisa ditutupi secara sempurna, sehingga kecelakaan kerja akibat terbelitnya rambut pada bagian-bagian mesin yang berputar dapat dihindari. Alat pelindung rambut atau penutup rambut yang banyak dipakai adalah sorban, jala rambut dan penutup kepala yang dapat menutup secara sempurna. Pemakaian jaring rambut kurang aman apabila pekerja tersebut bekerja pada daerah di mana percikan api sering terjadi. Syarat penutup kepala adalah:

1. Tahan terhadap bahan kimia
2. Tahan panas
3. Nyaman dipakai
4. Tahan terhadap pukulan
5. Ringan dan kuat
6. Berwarna menarik
7. Mempunyai ventilasi apabila tidak untuk perlindungan terhadap debu.




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment