Praktek Akuntansi Berbasis Akrual di Dunia Internasional
International Federation of Accountant (IFAC) sebagai badan penyusun
standar akuntansi internasional menyarankan implementasi basis akrual
untuk sektor publik. Secara lebih mendalam, Study #14 IFAC Public Sector
Committee (2002) menyatakan bahwa pelaporan berbasis akrual bermanfaat
dalam mengevaluasi kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan, efisiensi,
dan pencapaian tujuan. Dengan pelaporan berbasis akrual, pengguna dapat
mengidentifikasi posisi keuangan pemerintah dan perubahannya, bagaimana
pemerintah mendanai kegiatannya sesuai dengan kemampuan
pendanaannya sehingga dapat diukur kapasitas pemerintah yang
sebenarnya. Akuntansi pemerintah berbasis akrual juga memungkinkan
pemerintah untuk mengidentifikasi kesempatan dalam menggunakan
sumberdaya masa depan dan mewujudkan pengelolaan yang baik atas
sumberdaya tersebut.
Oleh karena itu, akuntansi berbasis akrual saat ini memperoleh
perhatian penting di beberapa negara, khususnya di negara-negara anggota
OECD. Berdasarkan data dari ADB dan IFAC, terdapat 12 negara dari 31
negara OECD yang telah sepenuhnya menerapkan akuntansi berbasis akrual
pada laporan keuangannya, antara lain Australia, Amerika Serikat, Inggris,
Selandia Baru, dan Swedia. Selain itu, terdapat beberapa negara yang
sedang mengembangkan penerapan akuntansi akrual antara lain Brazil,
Argentina, Belanda, dan Vietnam.
Pemerintah Swedia merupakan salah satu dari beberapa negara yang
pertama kali menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual, yaitu penerapan
pada tingkat kementerian pada tahun 1993 dan penerapan pada level
konsolidasian setahun kemudian. Pengembangan dan penerapan sistem
akuntansi berbasis akrual memakan waktu beberapa tahun dan tergolong
lancar karena tidak ada perdebatan besar di pemerintahan dan tidak ada
penolakan dari kementerian.
Standar akuntansi berbasis akrual yang diterapkan Pemerintah Swedia
mempunyai beberapa karakteristik:
i. Standar akuntansi berbasis akrual mencakup pemerintah (secara
keseluruhan) dan kementerian/lembaga.
ii. Standar akuntansi berbasis akrual yang diterapkan dapat dikelompokkan
sebagai relatively full accrual accounting. Pengecualian hanya terhadap
perlakuan aset bersejarah (heritage asset) dan pajak.
iii. Penggunaan nilai historis.
iv. Setiap kementerian/lembaga menyiapkan Laporan Operasional, Neraca,
Laporan Dana dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Keinginan untuk menerapkan penganggaran berbasis akrual di Swedia
telah ada sejak tahun 1960-an, tetapi rencana tersebut tidak terealisasi.
Penerapan akuntansi berbasis akrual pada tahun 1990-an telah
membangkitkan kembali pembicaraan mengenai penganggaran berbasis
akrual. Departemen keuangan Swedia telah melakukan beberapa penelitian
untuk penerapan penganggaran berbasis akrual. Berbagai reaksi muncul
dari kementerian/lembaga tetapi pada umumnya mendukung penerapan
penganggaran berbasis akrual karena penerapan dual system (sistem
akuntansi berbasis akrual dan penganggaran berbasis kas) cukup
memberatkan. Akan tetapi, setelah banyak hal yang dikerjakan, Departemen
Keuangan Swedia memutuskan untuk membatalkan penerapan
penganggaran berbasis akrual dengan alasan penerapan dual system
tersebut telah sesuai dengan perkembangan internasional.
Berdasarkan penjelasan atas penerapan akuntansi berbasis akrual di
Swedia tersebut, ditemukan bahwa informasi akrual lebih banyak digunakan
untuk internal manajemen pada kementerian/lembaga daripada
penganggaran dan pembuatan kebijakan. Kementerian/lembaga lebih
banyak menggunakan biaya berbasis akrual (accrual based cost) untuk obyek
biaya seperti departemen dan output. Pemerintah lebih banyak
menggunakan informasi pengganggaran dibandingkan dengan informasi
berbasis akrual. Karena itu, informasi pada Laporan Operasional dan biaya
per obyek lebih banyak digunakan dibandingkan dengan Neraca dan Laporan
Dana. Informasi akrual lebih banyak digunakan sebagai dasar untuk
penilaian kinerja keuangan bukan sebagai dasar alokasi sumber daya.
Negara lain yang sudah menerapkan akuntansi berbasis akrual pada
era 1990-an adalah Selandia Baru. Ketika itu, Undang-undang memberikan
waktu dua tahun kepada departemen-departemen untuk mengembangkan
sendiri sistem yang berbasis akrual, dalam kenyataannya sebagian besar
departemen sudah siap dengan sistem akrualnya dalam waktu satu tahun,
sedangkan secara keseluruhan departemen sudah siap dalam waktu delapan
belas bulan. Departemen secara individu menerima persetujuan untuk
berpindah ke sistem yang baru. Untuk departemen secara individu, semua
elemen kunci dari sistem baru yaitu penganggaran akrual, proses apropriasi,
dan proses pelaporan berubah pada saat yang sama.
Dalam perkembangan satu dekade berikutnya, telah terjadi perubahan
besar dalam penggunaan basis akuntansi dari basis kas menjadi basis
akrual di negara-negara anggota OECD (Organisation for Economic Cooperation
and Development) meskipun masih terdapat perbedaan derajat
akrual-nya diantara negara-negara tersebut.
Tabel di bawah ini merupakan daftar negara-negara yang telah menerapkan
akuntansi berbasis akrual:
Sementara tabel berikut merupakan daftar negara-negara yang sedang
mengembangkan/merencanakan untuk menerapkan akuntansi
pemerintahan berbasis Akrual:
0 komentar:
Post a Comment