-->

Laporan Perubahan Ekuitas


Pengertian dan Tujuan

Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) menyajikan informasi kenaikan atau
penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun
sebelumnya.

Manfaat

Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas
pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan sebagai akibat
kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.

Struktur dan Isi

Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan sekurang-kurangnya pos-pos:
i. Ekuitas awal
ii. Surplus/defisit-LO pada periode bersangkutan;
iii. Koreksi-koreksi yang langsung menambah/mengurangi
ekuitas, yang antara lain berasal dari dampak kumulatif
yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan
koreksi kesalahan mendasar, misalnya:
(a) koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang
terjadi pada periode-periode sebelumnya;
(b) perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap.
iv.Ekuitas akhir.

Ilustrasi Format




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment