Basis Akuntansi Yang Digunakan di Sektor Pemerintahan (Termasuk Perbedaan Basis Cash Toward Accrual (CTA) vs Basis Akrual
Reformasi Keuangan Negara yang ditandai dengan lahirnya paket UU
di bidang Keuangan Negara pada tahun 2003 dan 2004 mengamanatkan
pentingnya tata kelola keuangan yang baik (good governance) yang antara
lain berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta
mengikuti international best practices yang disesuaikan dengan kondisi di
Indonesia. Reformasi keuangan negara mencakup reformasi di bidang
akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah. Hal ini ditandai dengan
kewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan negara
berupa laporan keuangan pemerintah yang setidak-tidaknya terdiri dari
Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas
Laporan Keuangan dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan Negara
dan badan lainnya. Saat ini pemerintah telah menyusun Laporan Keuangan
dengan Basis Kas Menuju Akrual yang merupakan basis transisi sampai
dengan akuntansi berbasis akrual sebagaimana ditetapkan dengan paket UU
bidang keuangan Negara dapat diterapkan di Indonesia.
0 komentar:
Post a Comment