-->

Tujuan Studi Kelayakan Usaha ternak ruminansia


Tujuan yang ingin dicapai dalam konsep studi kelayakan usaha pembibitan ternak ruminansia adalah :
1. Bagi pihak investor,
studi kelayakan usaha pembibitan ternak ruminansia ditujukan untuk melakukan penilaian dari kelayakan usaha untuk menjadi masukan yang berguna karena sudah mengkaji berbagai aspek seperti aspek pasar, aspek tenis dan operasi, aspek organisasi dan manajemen, aspek lingkungan dan aspek finansial sehingga dapat dijadikan dasar bagi investor untuk membuat keputusan investasi yang obyektif.
2. Bagi analisis studi kelayakan,
adalah suatu alat yang berguna, yang dapat dipakai sebagai penunjang kelancaran tugas-tugasnya dalam melakukan penilaian suatu usaha baru, pengembangan usaha baru, atau menilai kembali usaha yang sudah ada.
3. Bagi masyarakat,
merupakan suatu peluang untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian rakyat baik yang terlibat langsung maupun yang muncul karena adanya nilai tambah sebagai sebab akibat adanya usaha atau proyek tersebut.
4. Bagi pemerintah,
dari sudut pandang mikro, hasil dari studi kelayakan bagi pemerintah terutaman untuk tujuan pengembangan sumber daya manusia, berupa penyerapan tenaga kerja. Selain itu adanya usaha baru atau berkembangnya usaha lama sebagai hasil dari studi kelayakan usaha yang dilakukan individu atau badan usaha tertentu akan menambah pemasukan pemerintah, baik dari pajak penambahan nilai maupun pajak penghasilan dan retribusi berupa biaya perizinan, biaya pendaftaran, biaya administrasi dan lainnya yang layak diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Secara makro pemerintah dapat berharap dari keberhasilan studi kelayakan usaha ini adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah ataupun nasional sehingga tercapai pertumbuhan dan kenaikan income per kapita.
Agar studi kelayakan usaha pembibitan ternak ruminansia ini dapat mencapai sasaran dari berbagai pihak, tentu saja harus memenuhi beberapa persyaratan berikut :
1. Studi harus dilakukan dengan teliti dan dengan penuh kehati-hatian
2. Studi harus dilakukan dengn dukungan data yang lengkap
3. Studi harus dilakukan dengan kejujuran dan ketulusan hati
4. Studi harus dilakukan dengan obyektif
5. Studi harus dilakukan dengan adil, tidak memihak kepentingan tertentu
6. Studi harus dapat diuji ulang jika diperlukan untuk menguji kebenaran hasil studi
Hasil studi kelayakan usaha pembibitan ruminansia dapat digunakan untuk:
1. Merintis usaha baru, misalnya membuka usaha Pembibitan Ruminansia, membangun pabrik pakan, dan lain sebagainya.
2. Mengembangkan usaha yang sudah ada, misalnya menambah kapasitas pabrik, memperluas skala usaha, dan sebagainya.
3. Memilih jenis usaha atau investasi yang paling menguntungkan, misalnya pilihan usaha dagang, dan sebagainya.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment