-->

Proses dan Studi Kelayakan Usaha Pembibitan Ternak Ruminansia


Studi kelayakan usaha pembibitan ternak ruminansia dapat dilakukan melalui tahap-tahap sebagai berikut:
Tahap 1 : Kegiatan Menemukan Ide atau Gagasan Usaha
Pada tahap ini, orang yang membuat studi kelayakan usaha diharuskan untuk melakukan kegiatan menemukan ide/gagasan usaha yang layak untuk diwujudkan. Tahap penemuan ide adalah tahap di mana wirausaha mendapatkan ide untuk merintis usaha baru. Ide tersebut kemudian dirumuskan dan diidentifikasi, misalnya kemungkinan-kemungkinan bisnis yang paling member peluang untuk dilakukan dan menguntungkan dalam jangka waktu panjang. Banyak kemungkinan, misalnya bisnis industry, perakitan, perdagangan, usaha jasa, atau jenis usaha lain yang dianggap layak.
Ide/gagasan usaha biasanya dapat timbul melalui serangkaian kegiatan berikut :
a. Melalui bacaan.
Bacaan yang banyak kontribusinya adalah bacaan yang berkaitan langsung dengan bidang yang diminati. Dengan cara ini akan dapat diketahui sudah seberapa jauh perkembangan bidang usaha tersebut saat ini, apa saja yang harus dilakukan, teknologi yang sudah digunakan sampai saat ini. Setelah itu akan muncul pertanyaan untuk melihat apakah masih ada peluang, jika ada, kira-kira bagaimana caranya untuk merealisasikan peluang tersebut.
b. Melalui survei.
Orang sengaja merancang suatu survei secara umum dalam salah satu bidang usaha. Misalnya melakukan survei ke salah satu pabrik mengamati apa saja yang dikerjakan oleh pabrik tersebut, kegiatan yang belum dapat dilakukan oleh pabrik tersebut dengan baik atau adakah limbah pabrik yang terbuang begiru saja, dan pada saat itu muncul ide/gagasan untuk memanfaatkan limbah dan masih banyak lagi ide/gagasan yang muncul untuk mendirikan dan mengembangkan usaha.
c. Melalui pengalaman kerja.
Ide/gagasan muncul setelah orang mengalami sendiri kegiatan apa saja yang harus dilakukan jika suatu usaha akan menghasilkan produk atau jasa. Dalam konteks ini proses penciptaan produk/jasa sudah dikuasai dengan baik, sehingga akan dapat menganalisis apakah masih ada peluang dan apakah mudah/mungkin baginya untuk memulai usaha sendiri seperti yang dilakukannya sekarang. Ide/gagasan yang muncul akan terealisasi jika didukung oleh keinginan atas dasar pengalaman yang sudah dimiliki saat ini.
Tahap 2 : Formulasi Tujuan
Tahap ini merupakan tahap perumusan visi dan misi bisnis, seperti visi dan misi bisnis yang hendak diemban setelah bisnis tersebut diidentifikasi; apakah misalnya untuk menciptakan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat sepanjang waktu ataukah untuk menciptakan keuntungan yang langgeng; atau apakah visi dan misi bisnis yag akan dikembangkan tersebut benar-benar menjadi kenyataan atau tidak? Semuanya dirumuskan dalam bentuk tujuan
Ide/gagasan yang telah ditemukan dan menurut pertimbangan layak untuk diwujudkan maka tahap berikutnya adalah melakukan studi kemungkinan pemilihan bentuk usaha yang tepat untuk ide/gagasan tersebut. Pilihan itu antar lain usaha menghasilkan barang (usaha industri), usaha peningkatan dari usaha yang memang sudah ada sebelumnya atau usaha perdagangan. Pertimbangannya haruslah dilakukan secara obyektif setelah dilakukan pengumpulan data. Artinya keputusan yang dibuat memang sudah diperhitungkan dengan dukungan data yang cukup dan benar. Cara membandingkan dari masing-masing alternatif ditinjau dari segi modal, tenaga kerja, pengalman, kemudahan, teknologi, bahan baku, kemungkinan produk/jasa, dan teknik pembuatan produk/jasa, mudah untuk dipasarkan, dan tidak bertentangan dengan peraturan dan kebijakan pemerintah.
Tahap 3 : Analisis Data
Tahap analisis data dilakukan merupakan hasil dari keputusan yang dibuat pada tahap kedua secara detai dan cermat.. Tahap ini dilakukan seperti prosedur proses penelitian ilmiah yang lain, yaitu dimulai dengan mengumpulkan data, mengolah, menganalisis, dan menarik kesimpulan. Kesimpulan dalam studi kelayakan usaha hanya ada dua, yaitu dilaksanakan atau tidak dilaksanakan. Tahap penelitian, yaiutu
proses sistematis yang dilakukan untuk membuat suatu keputusan apakah bisnis tersebut layak dilaksanakan atau tidak. Adapun aspek-aspek yang harus diamati dan dicermati dalam tahap analisis tersebut, meliputi :
1. Analisis pasar dalam usaha menentukan besarnya penerimaan dan biaya yang dibutuhkan untuk memasarkan produk atau jasa yang sudah direncanakan sebelumnya.
2. Analisis teknis dan manajemen ditujukan untuk menentukan mesin dan peralatan, bahan baku, SDM, prosedur produksi dan sebagainya yang semuanya harus tertuang lengkap kedalam kebutuhan dan dana yang diperlukan untuk dapat memproduksi barang atau jasa sesuai dengan rencana.
3. Analisis lingkungan. Tujuan yang ingin dicapai dari analisis lingkungan adalah untuk memastikan dampak apa yang terjadi jika produksi atau usaha jasa yang sudah direncanakan itu terlaksana, baik mengenai dampak positif maupun negatif terhadap lingkungan usaha yang direncanakan.
4. Analisis finansial. Analisis ini merupakan analisis terakhir yang harus dilakukan dalam studi kelayakan usaha dan sekaligus sebagai fokus dari seluruh kegiatan mjulai dari tahap 1 sampai dengan tahap 3. Oleh karena itu, jika data atau informasi yang diberikan sebagai hasil analisis pada tahap ini kurang dapat dipercaya atau kurang lengkap maka hasil yang akan dicapai pada tahap ini juga akan menjadi tidak optimal. Dengan kata lain, baik burknya hasil analisis finansial sangat tergantung tahap-tahap sebelumnya.
Tahap 4 : Keputusan.
Setelah dievaluasi, dipelajari, dianalisis, dan hasilnya meyakinkan, langkah berikutnya adalah tahap pengambilan keputusan, apakah bisnis tersebut layak dilakasanakan atau tidak. Karena menyangkut keperluan investasi yang mengandung risiko maka keputusan bisnis biasanya didasarkan pada beberapa criteria, seperti Periode
Pembayaran Kembali (Pay Back Period, PBP), Nilai Sekarang Bersih (Net Present Value, NPV), Tingkat Pengembalian Internal (Internal Rate of Return, IRR), dan sebagainya.
Untuk menganalisis suatu keputusan bisnis dilakukan pengkajian terhadap hal-hal berikut:
a. Aset dan kewajiban. Perlu diketahui daftar atau data secara akurat tentang setiap harta dan semua kewajiban (liabilitas) yang akan diambil alih. Keakuratan data tersebut, jika memungkinkan, sebaiknya dinyatakan oleh akuntan public yang bersertifikat.
b. Piutang usaha. Sebelum membeli suatu bisnis, mintalah daftar umur piutang usaha. Jika mungkin termasuk masalah penagihan yang dihadapi oleh perusahaan selama ini. Mintalah juga bukti mengenai beberapa persen bisnis itu mampu ditagih dalam kurun waktu tertentu dan apakah piutang dapat tertagih sesuai nilai ekonomisnya.
c. Lokasi usaha. Apakah lokasi usaha yang akan dibeli cukup strategis. Jika tidak strategis, berapa besar biaya yang harus dikeluakan untuk memindahkannya ke lokasi lain yang lebih strategis, terutama dari sudut pasar, bahan baku, dan tenaga kerja.
d. Persyaratan istimewa. Apakah ada persyaratan istimewa, misalnya lisensi, izin khusus, dan persyaratan hukum yang lain untuk bisnis tersebut. Apakah persyaratan istimewa tersebut juga termasuk dalam pembelian bisnis. Dengan kata lain, apakah persyaratan istimewa tersebut juga dialihkan kepada pemilik baru.
Kontrak. Apakah bisnis tersebut terikat dengan kontrak-kontrak yang akan dialihkan keada pemilik baru. Semua isi kontrak tersebut (secara legal dan praktis) yang akan diwarisi harus dipahami. Dapatkah semua kontrak itu dipindahtangankan kepada pemilik, terutama kontrak yang belum jatuh tempo


Sumber :
Direktorat Pembinaan SMK. Agribisnis Pembibitan Ternak Ruminansia Untuk Kelas 11 Semester 3. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, 2013



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment