-->

Penerapan Wawasan Nusantara



Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa sampai dengan saat
ini, problematika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak
akan pernah berhenti dan malah semakin rumit dan kompleks.
Kompleksnya tantangan ini juga di dorong oleh penetrasi Globalisasi yang
syarat dengan nilai-nilai yang kadang bertentangan dengan kepribadian
dan Jati diri Bangsa. Dalam keadaan demikian dikhawatirkan terjadilah
erosi kebangsaan yaitu melunturnya semangat kebangsaan, rasa
kebangsaan dan Jiwa Kebangsaan, sehingga pola pikir, sikap dan perilaku
Warga Negara tidak lagi mengutamakan kepentingan bersama namun
lebih mengedepankan kepentingan golongan bahkan kepentingan
Individu.
Perjalanan sejarah terus berlangsung, namun pada saat ini nilainilai
perasatuan dan kesatuan sudah mulai perlahan-lahan ditinggalkan.
Dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan, misalnya munculnya
kebijakan otonomi daerah disinyalir oleh banyak kalangan semakin
meningkatkan semangat kedaerahan. Kebijakan ini juga mengusik ikatan
emosional antar warga Bangsa yang dulunya merasa senasib dan
sepenanggungan sebagai satu Bangsa Indonesia. Namun pada saat
pemberlakuan otonomi daerah saat ini sepertinya ikatan rasa kebangsaan
sudah hampir punah.
Di tingkat nasional, kita juga melihat terdapat praktek
penyelenggaraan Negara yang mengalami kemunduran, misalnya dengan
dicabutnya ketetapan MPR No. II/MPR/1989, tentang GBHN terutama
pada Sub Ayat E tentang Wawasan Nusantara. Telah menjadi penanda
buruk bahwa usaha untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan di segala
Bidang Kehidupan Nasional tidak lagi menjadi rambu-rambu penuntun
dalam melangsungan kehidupan Bangsa dan Negara demi mencapai citacita
dan tujuan Nasinal sebagai mana tercantum dalam Pembukaan UUD
1945.
Dengan dinamika globalisasi yang semakin menggerus sendi-sendi
kehidupan nasional, maka wawasan Nusantara justru perlu menjadi acuan
pokok dalam memperkecil penetrasi global dan semakin memperkokoh
kehidupan Bangsa Indonesia.
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan
Nusantara, khususnya, di bidang wilayah, adalah diterimanya
konsepsi Nusantara diforum internasional, sehingga terjaminlah
integritas wilayah teriterorial Indonesia. Laut Indonesia yang
semula dianggap bebas menjadi bagian integral dari wilayah
Indonesia. Di samping itu pengakuan terhadap landas kontinen
Indonesia dan ZEE Indonesia menghasilakn pertambahan luas
wilayah yang cukup besar.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup tersebut
menghasilkan sumber daya alam yang cukup besar untuk
kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia
internasional termasuk Negara-negara tetangga.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan Negara di
berbagai bidang tampak pada berbagai proyekpembangunan sarana
dan prasarana komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial budaya terlihat pada kebijakan untuk
menjadikan bangsa Indonesia yang Bhineka Tungga Ika tetap
merasa sebangsa dan setanah air, senasib sepenanggunan dengan
asas pancasila.
f. Penerapan Wawasan Nusantara di bidang pertahanan keamanan
terlihat pada kesiapan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui
Sistem Pertahan keamanan Rakyat semesta untuk menghadapi
berbagai ancaman bangsa dan Negara.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment