JUMLAH PARAGRAF DALAM LAPORAN AUDIT
Banyak pembaca laporan menginterpretasikan bahwa jumlah paragraf dalamlaporan audit merupakan suatu "tanda" yang penting tentang apakah penyajian ,laporan keuangan tersebut benar. Suatu laporan audit yang terdiri dari tiga paragraf umumnya mengindikasikan bahwa tidak terdapat suatu pengecualian apa pun dalam audit. Bagaimanapun, laporan audit yang berisi tiga paragraf pun diterbitkan ketika dikeluarkan suatu pernyataan yang menolak memberikan pendapat akibat adanya suatu pembatasan lingkup audit, atau saat dikeluarkannya suatu laporan audit yang melibatkan auditor independen lainnya. Lebih dari tiga paragraf mengindikasikan tentang jenis laporan audit wajar dengan pengecualian atau menyertakan suatu penjelasan.Suatu paragraf tambahan yang ditambahkan sebelum paragraf pendapat padalaporan audit wajar dengan pengecualian, pendapat tidak wajar, serta pada laporanaudit yang berisi pernyataan menolak memberikan pendapat atas adanya pembatasan lingkup audit. Hal tersebut menghasilkan suatu laporan audit yang berisi empat paragraf, kecuali untuk laporan audit yang berisi pernyataan menolak memberikan pendapat atas adanya pembatasan lingkup audit. Suatu pernyataan menolak memberikan pendapat atas adanya pembatasan lingkup audit akan menghasilkan laporan audit yang terdiri dari tiga paragraf karena paragraf scope-nya telah dihapuskan. Sementara pernyataan menolak memberikan pendapat karena tidak adanya independensi akan menghasilkan laporan audit yang terdiridari satu paragraf saja.
Ketika suatu laporan audit wajar tanpa syarat dengan paragraf penjelasan diterbitkan, maka paragraf penjelasan umumnya diletakkan setelah paragraf pendapat. Paragraf penjelasan tidak ditambahkan dalam suatu laporan audit wajar tanpa syarat yang melibatkan auditor independen lain, tetapi kalimat dalam ketiga mengalami modifikasi.
0 komentar:
Post a Comment