Dimensi Integrasi Nasional
Integrasi nasional dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi
vertikal dan dimensi horisontal. Dimensi vertikal dari integrasi adalah
dimensi yang berkenaan dengan upaya menyatukan persepsi, keinginan,
dan harapan yang ada antara elite dan massa atau antara pemerintah
dengan rakyat. Jadi integrasi vertikal merupakan upaya mewujudkan
integrasi dengan menjebatani perbedaan-perbedaan antara pemerintah dan
rakyat. Integrasi nasional dalam dimensi yang demikian biasa disebut
dengan integrasi politik. Sedangkan dimensi horisontal daari integrasi
adalah dimensi yang berkenaan dengan upaya mewujudkan persatuan di
antara perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat itu sendiri, baik
perbedaan wilayah tempat tinggal, perbedaan suku, perbedaan agama,
perbedaan budaya, dan pernedaan-perbedaan lainnya. Jadi integrasi
horisontal merupakan upaya mewujudkan integrasi dengan menjembatani
perbedaan antar kelompok dalam masyarakat. Integrasi nasional dalam
dimensi ini biasa disebut dengan integrasi teritorial.
Pengertian integrasi nasional mecakup baik dimensi vertikal
maupun dimensi horisontal. Dengan demikian persoalan integrasi nasional
menyangkut keserasian hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta
keserasian hubungan di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat
dengan latar belakang perbedaan di dalamnya.
Dalam upaya mewujudkan integrasi nasional Indonesia, tantangan
yang dihadapi datang dari keduanya. Dalam dimensi horizontal tantangan
yang ada berkenaan dengan pembelahan horizontal yang berakar pada
perbedaan suku, agama, ras, dan geografi. Sedangkan dalam dimensi
vertikal tantangan yang ada adalah berupa celah perbedaan antara elite dan
massa, di mana latar belakang pendidikan kekotaan menyebabkan kaum
elite berbeda dari massa yang cenderung berpandangan tradisional.
Masalah yang berkenaan dengan dimensi vertikal lebih sering muncul ke
permukaan setelah berbaur dengan dimensi horizontal, sehingga
memberikan kesan bahwa dalam kasus Indonesia dimensi horizontal lebih
menonjol daripada dimensi vertikalnya. (Sjamsuddin, 1989: 11).
Tantangan integrasi nasional tersebut lebih menonjol ke permukaan
setelah memasuki era reformasi tahun 1998. Konflik horizontal maupun
vertikal sering terjadi bersamaan dengan melemahnya otoritas
pemerintahan di pusat. Kebebasan yang digulirkan pada era reformasi
sebagai bagian dari proses demokratisasi telah banyak disalahgunakan oleh
kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk bertindak seenaknya sendiri,
tindakan mana kemudian memunculkan adanya gesekan-gesekan antar
kelompok dalam masyarakat dan memicu terjadinya konflik atau
kerusuhan antar kelompok. Bersamaan dengan itu demontrasi menentang
kebijakan pemerintah juga banyak terjadi, bahkan seringkali demonstrasi
itu diikuti oleh tindakan-tindakan anarkhis.
Keinginan yang kuat dari pemerintah untuk mewujudkan aspirasi
masyarakat, kebijakan pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan dan
harapan masyarakat, dukungan masyarakat terhadap pemerintah yang sah,
dan ketaatan warga masyarakat melaksanakan kebijakan pemerintah
adalah pertanda adanya integrasi dalam arti vertikal. Sebaliknya kebijakan
demi kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang tidak/kurang sesuai
dengan keinginan dan harapan masyarakat serta penolakan sebagian besar
warga masyarakat terhadap kebijakan pemerintah menggambarkan kurang
adanya integrasi vertikal. Memang tidak ada kebijakan pemerintah yang
dapat melayani dan memuaskan seluruh warga masyarakat, tetapi setidaktidaknya
kebijakan pemerintah hendaknya dapat melayani keinginan dan
harapan sebagian besar warga masyarakat.
Sedangkan jalinan hubungan dan kerjasama di antara kelompokkelompok
yang berbeda dalam masyarakat, kesediaan untuk hidup
berdampingan secara damai dan saling menghargai antara kelompokkelompok
masyarakat dengan pembedaan yang ada satu sama lain,
merupakan pertanda adanya integrasi dalam arti horisontal. Kita juga tidak
dapat mengharapkan terwujudnya integrasi horisontal ini dalam arti yang
sepenuhnya. Pertentangan atau konflik antar kelompok dengan berbagai
latar belakang perbedaan yang ada, tidak pernah tertutup sama sekali
kemungkinannya untuk terjadi. Namun yang diharapkan bahwa konflik itu
dapat dikelola dan dicarikan solusinya dengan baik, dan terjadi dalam
kadar yang tidak terlalu mengganggu upaya pembangunan bagi
kesejahteraan masyarakat dan pencapaian tujuan nasional.
0 komentar:
Post a Comment