Mutasikan dari kas di Bank ke Kas Tunai pada Simda Keuangan
Setelah SP2D (UP, GU dan TU) terbit, maka di SIMDA otomatis akan dianggap ada uang yang masuk ke rekening Bendahara Pengeluaran (kas di Bank) sebesar SP2D tersebut. Karena itu, apabila akan mengambil tunai untuk dimasukkan ke Brankas atau untuk belanja tunai perlu dicairkan/dimutasikan Kas dari Bank ke Tunai maksimal sebesar SP2D tersebut untuk keperluan SPJ tunai berikutnya. Cara Mutasinya:
Data Entry – SKPD – Bendahara – Pengeluaran – Mutasi Kas Tunai Bank
Pilih unit organisasi/SKPD-nya, pilih Mutasi Kas di Bank ke Kas Tunai sehingga akan muncul tampilan sebagai berikut:
Klik TAMBAH [1], isikan [2]:
- Nomer Bukti (sesuai petunjuk penomoran, konsisten dan identik tiap SKPD), atau Nomor cek dari bank
- Tanggal sama dengan tanggal SP2D tsb atau tanggal setelahnya atau sesuai tanggal pengambilan uang dari bank;
- Nomor BKU akan otomatis terisi oleh sistem
- Nilai yang dapat diambil sebesar/sesuai keperluan dengan mempertimbangkan batas maksimal ketersediaan kas tunai sesuai kebijakan Pemda setempat ;
- Keterangan secukupnya; Kemudian klik SIMPAN [3].
Contohnya sebagai berikut:
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi
0 komentar:
Post a Comment