-->

Mutasikan dari kas di Bank ke Kas Tunai pada Simda Keuangan

Setelah SP2D (UP, GU dan TU) terbit, maka di SIMDA otomatis akan dianggap ada uang yang masuk ke  rekening  Bendahara Pengeluaran  (kas  di  Bank)  sebesar  SP2D  tersebut.  Karena itu, apabila akan mengambil tunai untuk dimasukkan ke Brankas atau untuk belanja tunai perlu dicairkan/dimutasikan Kas dari Bank ke Tunai maksimal sebesar SP2D tersebut untuk keperluan SPJ tunai berikutnya. Cara Mutasinya:

Data Entry – SKPD – Bendahara – Pengeluaran – Mutasi Kas Tunai Bank 



Pilih unit organisasi/SKPD-nya, pilih Mutasi Kas di Bank ke Kas Tunai sehingga akan muncul tampilan sebagai berikut:



Klik TAMBAH [1], isikan [2]:

  1. Nomer Bukti (sesuai petunjuk penomoran, konsisten dan identik tiap SKPD), atau Nomor cek dari bank
  2. Tanggal sama  dengan tanggal SP2D  tsb  atau  tanggal setelahnya  atau  sesuai  tanggal pengambilan uang dari bank; 
  3. Nomor BKU akan otomatis terisi oleh sistem
  4. Nilai  yang  dapat  diambil  sebesar/sesuai keperluan  dengan  mempertimbangkan batas maksimal ketersediaan kas tunai sesuai kebijakan Pemda setempat ;
  5. Keterangan secukupnya; Kemudian klik SIMPAN [3].

Contohnya sebagai berikut:





Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment