-->

Membuat SPM-LS Belanja Modal Non Termin Pada Simda Keuangan

Data entry-SKPD-Tata Usaha-Pembuatan SPM

Klik TAMBAH [1]. Pastikan jenis tagihannya adalah Belanja Modal Non Termin. Isikan Nomor SPM, Tanggal SPM, Verifikator, Uraian dan Penandatangan [2] [3]. Isikan juga Potongan SPM dan informasi SPM jika ada. 

Apabila ada Pajak yang disetorkan langsung pihak ke-3 (Bendahara tidak mtidak ada potongan) maka dimasukkan ke informasi SPM.

Jangan lupa difinalkan status SPM-nya [4] [5] [6]. Kemudian TUTUP.




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment