-->

Pembimbing atau pendamping kegiatan

Pembimbing atau pendamping kegiatan dapat  diangkat dari :

  1. Guru kesenian 
  2. Guru kelas yang diperbantukan 
  3. Orang tua murid yang diperbantukan

Pembimbing adalah seorang atau beberapa orang panitia diangkat sebagai pembimbing kegiatan pementasan,

Tugas dan tanggungjawab.
•    Bertugas membimbing dan membantu kegiatan pementasan, baik teknis maupun non teknis di lapangan, terutama berkaitan dengan memotivasi agar anak terdorong kemampuannya dan berbuat serta bersikap penuh dengan kebebasan tanpa paksaan.
•    Tanggungjawabnya berhak mengajukan usul, saran dan pendapat kepada pimpinan produksi dan sutradara berkaitan dengan proses pembimbingan agar lebih baik dan optimal.




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment