-->

Kerajaan Islam di Sumatra Barat

Islam di daerah Lampung tidak akan dibicarakan karena daerah ini sudah sejak awal masuk kekuasaan Kesultanan Banten, karena itu yang akan dibicarakan pada bagian ini ialah Kerajaan Islam di Sumatra Barat. Mengenai masuk dan berkembangnya Islam di daerah Sumatra Barat masih sukar dipastikan. Berdasarkan berita Cina dari Dinasti T’ang yang menyebutkan sekitar abad ke-7 (674 M) ada kelompok orangorang Arab (Ta’shih) dan disebutkan oleh W.P. Goeneveldt, wilayah perkampungan mereka berada di pesisir barat Sumatra. Islam yang datang dan berkembang di Sumatra Barat diperkirakan pada akhir abad ke-14 atau abad 15, sudah memperoleh pengaruhnya di kerajaan besar Minangkabau. Bahwa Islam sudah masuk ke daerah Minangkabau pada sekitar akhir abad ke-15 mungkin dapat dihubungkan dengan cerita yang terdapat dalam naskah kuno dari Kerinci tentang Siak Lengih Malin Sabiyatullah asal Minangkabau yang mengenalkan Islam di daerah Kerinci, semasa dengan Putri Unduk Pinang Masak, Dayang Baranai, Parpatih Nan Sabatang yang kesemuanya berada di daerah Kerinci. Tome Pires (1512-1515) juga mencatat keberadaan tempat-tempat seperti Pariaman, Tiku, bahkan Barus. Dari ketiga tempat ini diperoleh barang-barang perdagangan, seperti emas, sutra, damar, lilin, madu kamper, kapur barus, dan lainnya. Setiap tahun ketiga tempat tersebut juga didatangi dua atau tiga kapal dari Gujarat yang membawa barang dagangannya antara lain pakaian.

Melalui pelabuhan-pelabuhannya sejak abad ke-15 dan ke-16 hubungan antara daerah Sumatra Barat dengan berbagai negeri terjalin dalam hubungan perdagangan antara lain dengan Aceh. Pada masa Iskandar Muda, Pariaman merupakan salah satu daerah yang berada di bawah
pengaruh Kerajaan Aceh penggantinya. Pada abad ke-17 M, terdapat ulama terkenal di Sumatra Barat salah seorang murid Abdurrauf al-Sinkili yang terkenal bernama Syaikh Burhanuddin (1646-1692) di Ulakan. Ia mendirikan surau dan tak disangsikan lagi Ulakan merupakan pusat keilmuan Islam di Minangkabau. Tarekat Syattariyah yang diajarkannya tersebar di daerah Minangkabau dan ajaran tasawufnya cenderung kepada syariah dan dapat dikatakan sebagai ajaran neo-sufisme. Syaikh Burhanuddin dalam masyarakat setempat dikenal sebagai Tuanku Ulakan. Penyebaran Islam yang bersifat pembaruan dan menjangkau lebih jauh lagi mencapai klimaksnya pada awal abad ke-19.
 Sejak awal abad ke-16 sampai awal abad ke-19 di daerah Minangkabau senantiasa terdapat kedamaian, samasama saling menghargai antara kaum adat dan kaum agama, antara hukum adat dan syariah Islam sebagaimana tercetus dalam pepatah “Adat bersandi syara, syara bersandi adat”. Sejak awal abad ke-19 timbul pembaruan Islam di daerah Sumatra Barat yang membawa pengaruh Wahabiyah dan kemudian memunculkan “Perang Padri “, perang antara golongan adat dan golongan agama. Wilayah Minangkabau mempunyai seorang raja yang berkedudukan di Pagarruyung. Raja tetap dihormati sebagai lambang negara tetapi tidak mempunyai kekuasaan, karena hakikatnya kekuasaan ada di tangan para panghulu yang tergabung dalam Dewan Penghulu atau Dewan Negari.

Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Minangkabau lambat laun terjadi kebiasaan buruk seperti main judi, menyabung ayam, menghisap madat dan minum-minuman keras. Para pembesarnya tidak dapat mencegah bahkan di antaranya turut serta. Terkait dengan hal itu, kaum ulamanya yang kelak dinamakan kaum “Padri” berkeinginan mengadakan perbaikan mengembalikan kehidupan  masyarakat Minangkabau kepada kemurnian Islam. Di antara kaum ulama itu Tuanku Kota Tua dari kampung Kota Tua di dataran Agam mengajarkan kemurnian Islam berdasarkan al-Qur’an dan hadis. Sementara itu, pada 1803 tiga orang haji kembali dari Makkah yaitu Haji Miskin dari Pandai Sikat, Haji Sumanik dari Delapan Kota, dan Haji Piabang dari Tanah Datar. Ketika Haji Miskin melarang penyabungan ayam di kampungnya, maka kaum adat melawan sehingga Haji Miskin dikejar-kejar dan ketika sampai ke Kota Lawas ia mendapat perlindungan dari Tuanku Mensiangan. Dari sini Haji Miskin lari ke Kamang dan bertemu dengan Tuanku Nan Renceh yang akhirnya melalui pertemuan beberapa tokoh ulama terutama di darah Luhak Agam dibentuklah kelompok yang disebut “Padri” yang tujuan utamanya ialah memperjuangkan tegaknya syara dan membasmi kemaksiatan. Mereka itu terdiri atasTuanku Nan Renceh, Tuanku Bansa, Tuanku Galung, Tuanku Lubuk Aer, Tuamku Padang Lawas, Tuanku Padang Luar, Tuanku Kubu Ambelan, dan Tuanku Kubu Senang.

Kedelapan ulama Padri itu disebut Harimau Nan Salapan. Perjuangan kaum Padri itu makin kuat, tetapi pihak kaum Adat dibantu Belanda untuk keuntungan politik dan ekonominya. Hal ini membuat kaum Padri melawan dua kelompok sekaligus yaitu kaum Adat dan kaum penjajah Belanda termasuk perlawanan bangsa Indonesia terhadap kolonialisme Belanda. Pada awal abad ke-19, Belanda dengan adanya celah pertentangan antara kaum adat dengan kaum ulama dalam Perang Padri, memakai kesempatan demi keuntungan politik dan ekonominya. Tahun 1830-1838, ditandai dengan perlawanan Padri yang meningkat dan penyerbuan Belanda secara besar-besaran. Perlawanan Padri diakhiri dengan tertangkapnya pemimpin-pemimpin Padri terutama Tuanku Imam Bonjol dalam pertempuran Benteng Bonjol, pada 25 Oktober 1837. Dengan demikian, pemerintah Hindia Belanda pada akhir 1838 berhasil mengukuhkan kekuasaan politik dan ekonominya di daerah Minangkabau atau di Sumatra Barat. Tuanku Imam Bonjol kemudian diasingkan ke Cianjur, dan pada 19 Januari 1839 dibuang ke Ambon, serta pada 1841 dipindahkan ke Menado kemudian ia wafat di tempat itu pada 6 November 1864.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment