Pembukaan lahan
Pada dasarnya penyiapan lahan untuk budidaya tanaman karet selain
bertujuan untuk memberikan kondisi pertumbuhan yang baik bagi
tanaman karet juga untuk mengurangi sumber infeksi/inokulan
Rigidoporus lignosus yang menyebabkan penyakit Jamur Akar Putih (JAP).
Sisa-sisa akar pohon, terutama bekas tanaman karet, terlebih dahulu
harus diangkat ke permukaan tanah agar terkena panas matahari dan
dikeluarkan dari lahan yang akan ditanami. Hal ini dilakukan untuk
mematikan inokulan JAP.
Pembukaan lahan untuk
budidaya tanaman karet dapat dilakukan dengan teknik
tebas-tebang-bakar dan tebas-tebang-tanpa bakar. Pada umumnya, petani
masih melakukan pembukaan lahan dengan teknik tebas-tebang-bakar. Namun,
dengan timbulnya berbagai isu lingkungan akibat pembakaran hutan maka pemerintah melarang pembukaan lahan dengan teknik tebas-tebang-bakar.
Upaya
yang dilakukan untuk mengganti teknik tebas-tebang-bakar adalah teknik
tebas-tebang-tanpa bakar. Beberapa percobaan pembukaan lahan dengan
teknik tebas-tebang-tanpa bakar telah dilakukan pada sistem wanatani
berbasis karet klonal (RAS). Pada teknik ini penebangan dan penebasan
dilakukan hanya pada jalur atau barisan yang akan ditanami. Meskipun
demikian, pada panduan ini teknik yang akan dibahas lebih lanjut adalah
teknik tebas-tebangbakar, seperti pada umumnya dilakukan oleh petani
karet tradisional secara individu.
Pembukaan lahan
untuk kebun karet pada bekas kebun karet tua atau hutan sekunder dapat
dilakukan dengan cara manual (menggunakan kapak dan gergaji) dan cara
mekanik (menggunakan gergaji mesin). Petani biasanya melakukan pembukaan
dan persiapan lahan secara berkelompok atau gotong-royong dan
bergiliran di antara anggotanya.
Secara umum, tahapan
yang dilakukan meliputi:
1. Penebasan pohon berdiameter <10 cm dan
penebasan semakbelukar untuk mempermudah penebangan pohon besar.
2.
Penebangan pohon besar dilakukan dengan menggunakan kapak, gergaji atau
gergaji mesin (chain-saw).
3. Penumbangan pohon dilakukan dengan arah
yang teratur agar pekerjaan selanjutnya tidak terganggu.
4. Pohon yang
sudah tumbang segera dipotong-potong sesuai ukuran yang dikehendaki
untuk dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, dijual ke pabrik pengolahan
kayu untuk bahan industri perkayuan atau digunakan untuk bahan kayu
bakar.
5. Bagian-bagian
cabang dan ranting yang masih tertinggal dipotong-potong lebih pendek
untuk memudahkan pengumpulan pada jalur yang telah ditetapkan.
6.
Tunggul dan akar yang masih tersisa dibongkar, terutama yang berada pada
barisan karet. Tunggul dan akar yang sudah terbongkar, dikumpulkan di
tempat tertentu dan dijemur di sinar matahari, kemudian dibakar.
7.
Usahakan jarak antar tumpukan diatur sedemikian rupa sehingga tidak
saling bertindihan dan berada di luar baris penanaman.
8. Tunggul atau
sisa akar yang tidak dapat dibongkar dimusnahkan secara kimiawi
misalnya menggunakan Garlon 480EC atau Tordon 101 untuk mempercepat
proses pelapukan.
9. Usahakan jarak antar tumpukan diatur sedemikian
rupa sehingga tidak saling bertindihan dan berada di luar baris
penanaman.
0 komentar:
Post a Comment