-->

Pembukaan lahan

Pada dasarnya penyiapan lahan untuk budidaya tanaman karet selain bertujuan untuk  memberikan  kondisi  pertumbuhan  yang  baik  bagi  tanaman  karet juga untuk  mengurangi sumber infeksi/inokulan Rigidoporus lignosus  yang menyebabkan penyakit Jamur Akar Putih (JAP). Sisa-sisa akar pohon, terutama bekas tanaman karet, terlebih dahulu harus diangkat ke permukaan tanah agar terkena panas matahari dan dikeluarkan dari lahan yang akan ditanami. Hal ini dilakukan untuk mematikan inokulan JAP.

Pembukaan lahan untuk  budidaya tanaman  karet dapat  dilakukan dengan teknik tebas-tebang-bakar dan tebas-tebang-tanpa bakar. Pada umumnya, petani masih melakukan pembukaan lahan dengan teknik tebas-tebang-bakar. Namun, dengan timbulnya berbagai isu lingkungan akibat pembakaran hutan  maka pemerintah melarang pembukaan lahan dengan teknik tebas-tebang-bakar.

Upaya yang dilakukan untuk mengganti teknik tebas-tebang-bakar adalah teknik tebas-tebang-tanpa bakar. Beberapa percobaan pembukaan lahan dengan teknik tebas-tebang-tanpa bakar telah dilakukan pada sistem wanatani berbasis karet klonal (RAS). Pada teknik ini penebangan dan penebasan dilakukan hanya pada jalur atau barisan yang akan ditanami. Meskipun demikian, pada panduan ini teknik yang akan dibahas lebih lanjut adalah teknik tebas-tebangbakar, seperti pada umumnya dilakukan oleh petani karet tradisional secara individu.

Pembukaan lahan untuk kebun karet pada bekas kebun karet tua atau hutan sekunder dapat dilakukan dengan cara manual (menggunakan kapak dan gergaji) dan cara mekanik (menggunakan gergaji mesin). Petani biasanya melakukan pembukaan dan persiapan lahan secara berkelompok atau gotong-royong dan bergiliran di antara anggotanya.

Secara umum, tahapan yang dilakukan meliputi:
1.   Penebasan pohon berdiameter <10 cm dan penebasan semakbelukar untuk mempermudah penebangan pohon besar.
2.   Penebangan pohon besar dilakukan dengan menggunakan kapak, gergaji atau gergaji mesin (chain-saw).
3.   Penumbangan pohon dilakukan dengan arah yang teratur agar pekerjaan selanjutnya tidak terganggu.
4.   Pohon yang sudah tumbang segera dipotong-potong sesuai ukuran yang dikehendaki untuk dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, dijual ke pabrik pengolahan kayu untuk bahan industri perkayuan atau digunakan untuk bahan kayu bakar.
5.   Bagian-bagian cabang dan ranting yang masih tertinggal dipotong-potong lebih pendek untuk  memudahkan pengumpulan pada jalur yang telah ditetapkan.
6.   Tunggul dan akar yang masih tersisa dibongkar, terutama yang berada pada barisan karet. Tunggul dan akar yang sudah terbongkar, dikumpulkan di tempat tertentu dan dijemur di sinar matahari, kemudian dibakar.
7.   Usahakan jarak antar tumpukan diatur sedemikian rupa sehingga tidak saling bertindihan dan berada di luar baris penanaman.
8.   Tunggul atau sisa akar yang tidak dapat dibongkar dimusnahkan secara kimiawi misalnya menggunakan Garlon 480EC atau Tordon 101 untuk mempercepat proses pelapukan.
9.   Usahakan jarak antar tumpukan diatur sedemikian rupa sehingga tidak saling bertindihan dan berada di luar baris penanaman.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment