-->

Sistem Moneter di Indonesia

Di dalam pasar uang terdapat dua pelaku utama, yaitu kelompok kreditur (yang menawarkan dana) dan kelompok debitur (yang membutuhkan dana). Pasar uang juga dapat dilakukan dalam bentuk pengelompokan sesuai dengan perannya dalam proses penciptaan uang.

Atas dasar ini, maka terdapat tiga pelaku utama dalam pasar uang, yaitu:
a. Otoritas moneter (bank sentral dan pemerintah)
b. Lembaga keuangan (bank dan bukan bank)
c. Masyarakat (rumah tangga dan produsen).

Otoritas moneter mempunyai peran utama sebagai sumber awal terciptanya uang beredar. Kelompok ini merupakan sumber penawaran uang kartal yang menjadi sumber untuk memenuhi permintaan masyarakat akan uang, di sisi lain juga merupakan sumber penawaran uang (dikenal sebagai reserve bank) yang dibutuhkan oleh lembaga-lembaga keuangan. Dengan demikian uang kartal (currency) dan cadangan bank adalah uang inti atau uang primer. Berdasarkan peran yang dipegang oleh kedua kelompok di atas, yakni sebagai supplier seluruh kebutuhan uang yang diinginkan masyarakat maka kedua kelompok ini (otoritas moneter dan lembaga keuangan) disebut juga dengan sistem moneter (monetary system). Masyarakat sebagai pelaku pasar uang ketiga, dapat diartikan sebagai konsumen akhir uang yang tercipta. Uang yang diperoleh dalam hal ini dapat digunakan untuk memperlancar kegiatan-kegiatan produksi, konsumsi, dan pertukaran. 



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment