-->

Penyaring Masukan

Setelah melalui rangkaian pelindung dan pengatur redaman sinyal antena harus dipisahkan kedalam bagian VHF dan UHF. Pada gambar 3 dibawah, sinyal antena dengan Frekuensi diatas 430 MHz akan sampai ditingkat depan UHF melalui pelalu atas UHF yang terdiri dari dua rangkaian C L dan pembagi kapasitip. Sinyal antena VHF dengan frekuensi dibawah 230 MHz akan melewati rangkaian pelalu bawah L C L. Untuk mengurangi gangguan dari bandII (siaran radio FM) diletakkan penghalang bandII didalam rangkaian VHF. Setelah itu sinyal VHF melalui pelalu band (bandpass) band I / III sampai pada tingkat depan VHF.




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment