-->

Normalisasi SECAM

Normalisasi SECAM lahir dengan tujuan yang sama dengan normalisasi PAL. Yaitu menghilangkan kesalahan warna karena proses pengiriman. SECAM ditemukan di Perancis pada tahun 1966.
SINYAL LUMINAN DAN SINYAL PERBEDAAN WARNA
Sinyal luminan UY = 0,299 UR + 0,587 UG + 0,114 UB.
Sinyal perbedaan warna yang dikirim adalah sinyal perbedaan warna biru dan merah. Kedua sinyal tersebut dikirim bergantian setiap satu pengulasan horisontal. Pada penerima, sinyal tersebut ditunda dan dicampurkan . Kedua sinyal perbedaan warna dimodulasi dengan pembawa yang sama secara pemodulasian frekuensi dengan pembawa tidak ditekan.
Pada sistim SECAM yang terbaru kedua sinyal perbedaan warna dimodulasi dengan pembawa bantu yang berbeda  ( SECAM III atau SECAM B ).
Sesuai dengan norma CCIR frekuensi untuk pembawa warna SECAM terletak pada:

fF = 272 x  fH  =  4,25 MHz
fF = 282 x  fH  =  4,406250 MHz

Sinyal-sinyal perbedaan warna tersebut mempunyai perbandingan besaran sebagai berikut :

Uu = 1,5.  ( UB - UY )
Uv = -1,9. ( UR - UY )

Pada setiap setengah gambar selama sembilan baris dari blanking vertikal setelah pulsa sinkronisasi vertikal dan pulsa penyama , dikirimkan pulsa identifikasi dalam bentuk pembawa warna termodulasi. Untuk menekan gangguan-gangguan pada pembawa warna, dilakukan penekanan pada frekuensi tengah pembawa warna dengan pre-emphasis. Deviasi frekuensi untuk sinyal ( B - Y ) adalah 230 KHz dan untuk sinyal ( R - Y ) adalah 280 KHz. Lebar daerah untuk pengiriman sinyal pemodulasian warna 1,3 MHz . Hal yang menarik dari kompatibilitas adalah : pada informasi warna yang hanya mempunyai lebar band yang relatip kecil, dengan demikian frekuensi deviasinyapun kecil , itu berarti amplitudo sinyalnya kecil. Dengan begitu sistim SECAM mempunyai kemungkinan gangguan lebih besar dibanding sistim PAL dan NTSC. 




Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment