Proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah
Proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah saat ini secara teknis memiliki kesamaan dengan
proses dalam akuntansi secara umum, seperti gambar dibawah ini.
Laporan Keuangan pemerintah daerah terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas (LAK), Neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Khusus CALK sementara ini belum dapat dihasilkan melalui aplikasi. Secara periode ketiga laporan tersebut dapat dihasilkan sesuai kebutuhan yang diinginkan yaitu bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan. Berikut penjelasan singkat dan formula dari Neraca, LRA dan LAK.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi
0 komentar:
Post a Comment