-->

ILMU BUDAYA DASAR SEBAGAI BAGIAN DARI MATA KULIAH DASAR UMUM.

Ilmu budaya dasar merupakan salah satu komponen dari sejumlah mata kuliah dasar umum (MKDU) yang merupakan mata kuliah wajib di semua perguruan tinggi, baik yang sifatnya eksakta maupun yang non eksakta.

Secara khusus MKDU bertujuan untuk menghasilkan warga negara sarjana yang berkualifikasi sebagi berikut :
1. Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan
tegritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia. 
2. Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain.
3. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi
permasalahan kehidupan baik sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, maupun pertahanan keamanan.
4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara
bersama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun lingkungan alamiah dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.

Jadi, pendidikan umum yang menitik beratkan pada usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa, pada dasarnya berbeda dengan mata kuliah-mata kuliah bantu yang bertujuan untuk menopang keahlian mahasiswa dalam disiplin ilmunya. Demikian pula berbeda dengan pendidikan keahlian yang bertujuan untuk mengembangkan keahlian mahasiswa dalam bidang atau disiplin ilmunya.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment