Tempat kerja
Tempat kerja adalah setiap ruangan atau lapangan
tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap dimana tenaga kerja bekerja,
atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha
dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya baik di darat, di dalam
tanah, dipermukaan air, didalam air, maupun di udara yang menjadi
kewenangan suatu badan usaha atau perusahaan. Dalam bidang pertanian,
maka yang sebut dengan tempat kerja adalah tempat dimana kegiatan
pertanian biasa dilaksanakan, dalam hal ini termasuk laboratorium,
bengkel pertanian, dan lapangan.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi
0 komentar:
Post a Comment