Tahapan Identifikasi Jenis Fauna yang Dilindungi
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan
dan Satwa, terdapat 236 jenis satwa yang dilindungi di Indonesia yang
digolongkan kedalam 7 (tujuh) famili, yaitu : Mamalia (binatang
menyusui), Aves (Burung), Reptil (binatang melata), Insecta (Serangga),
Pisces (Ikan), Anthozoa dan Bivalvia.
Tahapan untuk mengidentifikasi jenis fauna dari masing-masing famili akan dijabarkan sebagai berikut :
1) Tahap 1. Mengenal jenis fauna
a) Jenis MamaliaMamalia atau binatang menyusui termasuk kelas hewan vertebrata yang terutama dicirikan oleh adanya kelenjar susu, yang pada betina menghasilkan susu sebagai sumber makanan anaknya; adanya rambut; dan tubuh yang endoterm atau "berdarah panas. Mamalia yang mempunyai beberapa karakteristik, seperti pada bagian kepala ada yang bertanduk dan tidak bertanduk, bagian tangan, bagian kaki, bagian telinga, rahang, cakar dan lain-lain. Sebagai contoh pada jenis rusa, untuk rusa betina dan rusa jantan terdapat perbedaannya mengenai ukuran dan bentuk tanduknya.
b) Jenis Burung
Burung mempunyai karakteristik yang bermacam-macam, seperti paruh burung, warna bulu, bagian kaki, sayap, ekor, jambul, cakar, suara dan bunyi yang dikeluarkan masing-masing burung berbeda. Sebagai contoh burung kakaktua ada yang berjambul besar dan berjambul kecil.
c) Jenis Reptil
Reptil atau binatang melata juga mempunyai karakteristik yang berbeda-beda, seperti bentuk kulit, tanduk, cakar,dan bagian tengkoraknya.
d) Jenis Serangga
Serangga mempunyai karakteristik bermacam-macam, seperti bagian antena, kaki, torak, warna bulu, sayap dan bentuk mulut. Sebagai contoh jenis kupu-kupu ada berbagai macam warna bulunya sehingga ada banyak macam jenis kupu-kupu yang bisa dikenal.
e) Jenis Ikan
Ikan mempunyai karakteristik bermacam-macam, seperti dari siripnya, warnanya,ekornya, mulutnya, bagian giginya dan bagian kepalanya.
f) Bivalvia
Bivalvia mempunyai karakteristik bermacam-macam, seperti bentuk cangkang, warna cangkang, bentuk kepalanya.
2) Tahap 2. Mencatat data dan informasi penting yang terkait dengan fauna.
Mencatat data disini akan dijelaskan secara umum yang sering dilakukan dalam mengenal jenis fauna terutama dalam ciri fisik dari fauna itu sendiri. Hal-hal yang perlu dicatat antara lain : panjang tanduk, panjang badan, bentuk kuku / cakar, panjang antena dan pengukuran lain pada bagian tubuh fauna. Mencocokkan dengan referensi / laporan terkait fauna. Dari hasil pencatatan data yang diperoleh dilapangan, maka untuk memastikannya sebaiknya dicocokkan dengan buku/referensi/laporan yang terkait fauna yang sudah ada.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi
0 komentar:
Post a Comment