-->

Pihak-pihak dalam L/C

Dalam suatu mekanisme L/C terlibat secara langsung beberapa pihak, yaitu:
- Pembeli atau disebut juga buyer, importir.
- Penjual atau disebut juga seller, eksportir.
- Bank pembuka atau disebut juga opening bank, issuing bank.
- Bank penerus atau disebut juga advising bank.
- Bank pembayar atau paying bank.
- Bank pengaksep atau accepting bank.
- Bank penegosiasi atau negotiating bank.
- Bank penjamin atau confirming bank.

Dalam keadaan yang sederhana suatu L/C menyangkut tiga pihak utama, yaitu pembeli, penjual, dan bank pembuka.



Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi


0 komentar:

Post a Comment