Pengertian Rahasia bank
Rahasia bank adalah segala sesuatu
yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan
simpanannya (Pasal 1 angka 28 UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan).
Yang dimaksud dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan
mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya meliputi segala keterangan
tentang orang dan badan yang memperoleh pemberian layanan dan jasa dalam
lalu lintas uang, baik dalam maupun luar negeri, meliputi:
- Jumlah kredit
- Jumlah dan jenis rekening nasabah (Simpanan Giro, Deposito, Tabanas, Sertifikat, dan surat berharga lainnya);
- Pemindahan (transfer) uang
- Pemberian garansi bank
- Pendiskontoan surat-surat berharga
- Pemberian kredit.
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Our Akuntansi
0 komentar:
Post a Comment